Babinsa Koramil 1629-02/Kodi Bantu Mediasi Sengketa Tanah, Selesai dengan Damai

Gentra News NTT-Babinsa Koramil 02/Kodi, Kodim 1629/SBD kerap membantu penyelesaian sengketa yang sering terjadi di masyarakat. Salahsatunya sengketa tanah.

Kali ini, Sertu Gaudensius Bria, Serda Junaidin dan Praka Ferinandes Padeda, Babinsa Koramil 1629-02/Kodi membantu penyelesaian

sengketa tanah antara Bapak Welpri Winya Kaka dengan Bapak Benyamin Balimema yang berlokasi di Kampung Mboro,

Desa Mali Iha, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya.

Dalam mediasi tersebut, selain babinsa di hadiri pula Kepala Desa Mali Iha dan perangkat Desa Mali Iha, serta

pihak yang di mediasi. Mediasi berlangsung di Kantor Desa Mali Iha, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya.

Sertu Gaudensius Bria mengatakan, aparat terkait memberikan himbauan agar pertemuan kedua yang bersangkutan di kantor

Desa Mali Iha, untuk memberikan pemahaman agar permasalahan tersebut dari Kedua yg bersangkutan, akan di selesaikan di Kantor Desa Mali Iha dengan kekeluargaan.

Diri nya juga menyebutkan, untuk menghindari hal yang tidak di inginkan, perlu adanya mediasi kedua belah

pihak dengan di fasilitasi dari pihak aparatur desa.

“Seperti halnya yang terjadi saat ini, untuk itu saya hadir di sini untuk mendampingi kepala desa dan warga

yang bersengketa,” ujarnya.

Di tambahkannya, mediasi sengketa lahan tersebut di lakukan dalam bentuk musyawarah untuk mufakat, secara kekeluargaan agar tidak timbul konflik berkepanjangan.

Dari kesepakatan mediasi, Kedua belah pihak sudah sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan dan lahan yang sengketa tersebut sudah di bagi dua,” tutup Sertu Gaudensius Bria.

Rossa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *