Gentra News NTT – KODIM 1605/BELU
Serda Obeth Nj Leki Babinsa Jenilu Koramil 1605-02/Atapupu menghadiri kegiatan sosialisasi Elektronik Buku Kapal (E-BKP) dari Dinas Kelautan dan Perikanan Propinsi NTT Cabang Wilayah Belu, Malaka kepada Nelayan perikanan Tangkap Desa Jenilu.
Kegiatan yang berlangsung di Dusun Fatukaduak Desa Jenilu, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu tersebut juga dilaksanakan penyerahan Surat Tanda Daftar Kelompok Perikanan (STDKP) kepada Nelayan Desa Jenilu, Jumat (22/3/2024).
Hadir pada kegiatan tersebut Kepala Cab Dinas Perikanan Wilayah Belu, Malaka,TTU, Koordinator Pengawas Perikanan Kab Belu, Petugas Penyuluh Perikanan Desa Jenilu, Ketua Kelompok Pengawas Masyarakat Nelayan, Pegawai dan staf KKP Cab Wilayah Belu, Kepala Dusun Fatukaduak, Ketua Rw 005, Warga Nelayan Tangkap.
Pada kesempatan itu, Babinsa Serda Obeth Nj Leki mengatakan Surat Tanda Daftar Kelompok Perikanan (STDKP) ini akan sangat membantu bagi para nelayan kecil yang tergabung dalam kelompok nelayan dalam melakukan kegiatan penangkapan ikan dan mempunyai peran penting bagi para nelayan karena menjadi surat izin dalam melakukan aktifitas menangkap ikan.
“Semoga kedepannya nelayan kita semakin maju, memudahkan dalam proses pendapatan nelayan dan yang terpenting kehidupan para nelayan akan semakin menjadi lebih baik dan sejahtera” pungkas Babinsa Obet.
rossa

