Babinsa Koramil Kupang Turut Dampingi Mediasi Keluarga Secara Adat

NTT-KUPANG, – Babinsa Desa Baumata Koramil 1604-01/Kupang, Sertu Saaltial Lang Laku, bersama Kapospol Taibenu Aipda Munir, Babinkamtibmas Baumata Aipda Eko, Kepala Desa Baumata, serta Ketua RT dan sejumlah tokoh keluarga, melaksanakan kegiatan mediasi pertengkaran rumah tangga antara pasangan suami istri, Bapak Deni Sain dan Ibu Yunita Mako, bertempat di aula Kantor Desa Baumata, Kecamatan Taibenu, Kabupaten Kupang. Minggu (12/10/2025).

Proses mediasi ini dilakukan secara terbuka dan kekeluargaan, dengan melibatkan perwakilan keluarga dari Kelurahan Oebobo, Kota Kupang, serta keluarga besar dari Desa Baumata. Kegiatan berjalan dengan aman dan tertib, di bawah pengawasan aparat keamanan dan pemerintah desa, guna memastikan tidak terjadi kesalahpahaman antara kedua belah pihak.

Dalam hasil musyawarah, mediasi disepakati dengan pembuatan surat pernyataan bersama serta pemberian denda adat dari pihak laki-laki kepada pihak perempuan sebagai bentuk tanggung jawab dan penghormatan terhadap nilai-nilai adat setempat. Kesepakatan ini diterima oleh kedua pihak dengan penuh kesadaran untuk menjaga keharmonisan dan perdamaian keluarga.

Sertu Saaltial Lang Laku menyampaikan bahwa peran Babinsa tidak hanya menjaga keamanan wilayah, tetapi juga membantu menciptakan kondisi sosial yang harmonis di tengah masyarakat. “Kami hadir untuk membantu menyelesaikan masalah warga secara damai, agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar. Semoga hasil mediasi ini menjadi pelajaran berharga dan menjaga kerukunan antarwarga,” ujarnya. (Pendim1604).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *