Sumbawa Barat, NTB – Dalam rangka mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan penyakit menular seksual, Babinsa Koramil 1628-02/Sekongkang Desa Pasir Putih, Kopda Abdul Halik, melaksanakan pengawasan kegiatan Mobile Klinik HIV/AIDS dan Infeksi Menular Seksual (IMS) Triwulan IV Tahun 2025, Kamis (18/12/2025).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 14.30 WITA hingga selesai tersebut dilaksanakan di Cafe Ray, Desa Pasir Putih, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat. Mobile klinik ini menyasar seluruh tempat hiburan malam, kafe, dan hotel yang berada di wilayah Kecamatan Maluk.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Camat Maluk yang diwakili oleh Kasi Trantib Kecamatan Maluk, Danramil 1628-02/Sekongkang yang diwakili Babinsa Desa Pasir Putih, Kepala Desa Pasir Putih yang diwakili Ketua Pokdarwis, Kasi Pemerintahan Kecamatan Maluk, Tim Kesehatan Siloam PT Amman Mineral, perwakilan eksternal PT Amman Mineral, Babinsa Desa Pasir Putih, serta lima owner kafe beserta para pekerjanya, yakni Massage Bandit, Andromeda Cafe, Yoan Cafe, Melody Cafe, dan Happy Cafe.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan sambutan dari Kasi Trantib Kecamatan Maluk. Selanjutnya, tim kesehatan dari Siloam PT Amman Mineral memberikan edukasi mengenai gejala HIV/AIDS serta langkah-langkah pencegahan penyakit tersebut. Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan sertifikat penghargaan kepada kafe yang aktif dan konsisten mengikuti kegiatan kesehatan.
Kegiatan dilanjutkan dengan edukasi dan imbauan kesehatan oleh dokter dari Siloam PT Amman Mineral, serta pelaksanaan pemeriksaan darah kepada seluruh pekerja kafe sebagai upaya deteksi dini penyakit menular seksual.
Babinsa Desa Pasir Putih, Kopda Abdul Halik, menyampaikan bahwa pendampingan dan pengawasan yang dilakukan merupakan bentuk dukungan TNI AD terhadap program kesehatan masyarakat, khususnya dalam pencegahan HIV/AIDS dan IMS di wilayah binaan.
Hingga kegiatan berlangsung, seluruh rangkaian acara berjalan aman, tertib, dan lancar, serta mendapat respons positif dari para peserta dan pemilik usaha hiburan di Kecamatan Maluk.
(Pendim 1628/KSB).

