Babinsa Kusamba Atensi Sosialisasi dan Diskusi Pelaksanaan Pemberian Rekomendasi BBM Untuk Nelayan

Gentra News Bali – Klungkung, Dipimpin oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Klungkung Anak Agung Putra Wedana, sosialisasi dan diskusi pelaksanaan pemberian rekomendasi BBM untuk nelayan digelar di kantor desa Kusamba, kecamatan Dawan, Kamis ( 02/11/23 ).

Dihadiri oleh Kasat Intelkam Polres Klungkung, perbekel serta para ketua kelompok usaha bersama Jumpai, kampung Kusamba, Kusamba dan Pesinggahan, kegiatan itupun turut pula dihadiri Babinsa Kusamba Peltu Rai Darmika dan Bhabinkamtibmas.

Dalam sosialisasinya Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Klungkung Anak Agung Putra Wedana menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan dengan adanya perubahan peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), menyederhanakan proses pembelian JBT Solar dan JBKP Pertalite untuk konsumen pengguna dan kita.

Lebih lanjut, surat rekomendasi bisa dikeluarkan oleh Perbekel setempat dan diperuntukkan betul – betul untuk para nelayan dan masih aktif. Dulu surat rekomendasi berlaku satu bulan, tapi saat ini diubah menjadi tiga bulan untuk mempermudah saudara-saudara kita yang tinggal di wilayah-wilayah yang penyebarannya luas dan jauh dari perangkat pemerintah daerah. Revisi ini tidak hanya berlaku bagi BBM Solar subsidi, tetapi juga BBM Pertalite subsidi,”terangnya.

Untuk larangan dan sanksi memberikan/memindahtangankan surat rekomendasi BBM kepada pihak lain dan memperjual belikan BBM penugasan kepada pihak lain. Apabila melanggar ketentuan tersebut maka akan dikenakan sanksi administrasi berupa pencabutan surat rekomendasi, “imbuhnya.

Sementara itu, Babinsa Kusamba Peltu Rai Darmika berharap dengan sosialisasi ini akan semakin memberikan pemahaman terkait mekanisme rekomendasi BBM bagi para nelayan, sehingga diharapkan tidak ada penyalahgunaan.

Dirinya juga menghimbau untuk terkait BBM penugasan apabila sudah diberikan rekomendasi harus betul-betul dilaksanakan dengan tepat guna dan penuh tanggung jawab, “pungkasnya.

pendim 1610/Klungkung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *