Babinsa Laksanakan Kegiatan Penertiban Anjing Di Desa Wae Ajang, Satarmese setelah anak berusia 4 tahun terkena gigitan

NTT-Gentra.c0.id Kegiatan ini turut dihadiri oleh Camat Satarmese, Kepala Desa Wae Ajang, Ketua BPD bersama anggotanya, serta kepala dusun, RT, RW, dan desa Wae Ajang.

Menurut Serda Fransiskus Dambur, kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keselamatan masyarakat dari ancaman rabies. Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah akan terus berkoordinasi dengan dinas peternakan untuk memastikan kesehatan hewan dan mencegah penyebaran rabies.

Camat Satarmese menyampaikan bahwa pemerintah akan berkoordinasi dengan masyarakat untuk memastikan anjing-anjing di Desa Wae Ajang diperiksa dan diterapi sesuai dengan standar kesehatan yang ditentukan.

Kegiatan ini mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat dan diharapkan dapat membantu mengurangi risiko penyebaran rabies dan menjaga kesehatan masyarakat.

Sumber Pendim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *