NTT-KUPANG, – Babinsa Koramil 1604-01/Kota, Peltu Tomi J. Kurumbatu dan Serka Paulus Kanatiri kembali melanjutkan pembekalan hari ke-2 kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan Negeri Kota Kupang. Kegiatan ini berlangsung di lapangan kantor Kejaksaan Negeri Kota Kupang, dengan fokus pada materi dasar Peraturan Baris Berbaris (PBB), tata cara apel, dan tata cara upacara. Kamis (12/06/2025).
Pembekalan ini bertujuan membentuk kedisiplinan, ketangguhan, serta jiwa nasionalisme para CPNS yang nantinya akan menjadi bagian dari institusi penegak hukum. Dengan bimbingan langsung dari TNI, para peserta tampak antusias mengikuti setiap instruksi yang diberikan oleh kedua Babinsa.
Menurut Peltu Tomi J. Kurumbatu, pelatihan semacam ini penting diberikan kepada aparatur sipil negara agar memiliki sikap disiplin dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas. “Kami ingin membekali mereka bukan hanya secara fisik, tetapi juga membentuk mental yang kuat sebagai pelayan masyarakat,” ujarnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang mengapresiasi dukungan Kodim 1604/Kupang melalui kehadiran Babinsa. Sinergi antara TNI dan Kejaksaan ini diharapkan terus berlanjut sebagai bagian dari pembinaan karakter bagi pegawai negeri sipil yang berintegritas dan profesional.
(Pendim1604).