Babinsa Menghadiri Mediasi Penyelesaian Masalah Tanah di Desa Binaan.

Gentra News NTT-NTT-SIKKA, Babinsa Serda Dedi Setiabudi, Koramil 1603-04/Kewapante, Mengahadiri dan Mediasi kegiatan Penyelesaian Masalah Pengembalian Belis dan Tanah Warisan, yang bertempat di Aula Kantor Desa Wairkoja, Kec. Kewapante, Kab. Sikka, Rabu 12/07/2023

Kegiatan mediasi Penyelesaian Masalah Pengembalian Belis dan Tanah Warisan, yang di hadiri oleh, Kades wairkoja dan staf, Ketua BPD dan Anggota, Bhabinkamtibmas Ds Wairkoja, Ketua Lembaga Adat Ds Wairkoja, Kadus, Rt/Rw dan Tomas, Pelapor dan Terlapor masing-masing di dampingi dgn kluarga.

Kedua belah pihak yang masih satu keluarga dipertemukan di kantor kepala desa untuk membahas masalah pengembalian belis dan tanah warisan.

Penyampaian Babinsa dalam kegiatan tersebut, Kami menghimbau kepada seluruh keluarga ahli waris agar menyelesaikan permasalahan sengketa warisan tersebut dapat di selesaikan secara kekeluargaan dan dengan hati yang tenang.

Sehingga tidak terjadi permasalahan yang timbul di kemudian hari, diantaranya putus hubungan kekeluargaan, permusuhan, pertengkaran, serta diupayakan dapat selesai di bawah atau di tingkat Desa dan tidak sampai ke tingkat Pengadilan.

Sementara itu, untuk di ketahui Kegiatan Tersebut tidak Menemui Kata Sepakat dan Pemerintah Desa Mengarahkan Untuk di Selesaikan di Pemerintahan Tingkat atas.

PENDIM 1603/SIKKA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *