Gentra News Bali-Bertempat di Kantor Desa Sepang Kelod.
Babinsa desa Sepang Kelod an Serda Kadek Nova Juliana dan Babinkamtibmas Aiptu Komang Sumariawan Menghadiri Undangan Loka Karya tentang perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Sepang Kelod.
Hadir pada kegiatan tersebut antara lain ,Perbekel Sepang Kelod, BPD Sepang Kelod
, Ketua TP PKK Sepang Kelod
, LPM Sepang Kelod, Tokoh Adat, Tokoh masyarakat ,Tokoh Pendidikan Se-Desa Sepang Kelod, Karang Taruna,Tenaga Kesehatan Sepang Kelod , Pendamping Desa, Babinsa Sepang Kelod , Babinkamtibmas Sepang Kelod
Sambutan dari Perbekel Sepang Kelod yang pada intinya tentang adanya perubahan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun masa kerja menjadi 8 tahun maka program – program desa ada juga perubahan jika ada usulan usulan program desa tambahan dan sekaligus menyempurnakan program – program desa.
Sambutan dari BPD Sepang Kelod yang pada intinya dengan adanya perubahan RPJMDes ini harapannya apabila ada program program yang belum di usulkan maka dengan adanya perubahan ini maka harus di sempurnakan atau melekapi dari program kepala desa pada kesempatan ini.
Sambutan dari Pendamping Desa yang pada intinya apabila ada program yang belum diangkat dari tahun sebelumnya maka bisa di usulkan lagi pada program ini dan pada kesempatan ini sangat bagus untuk memasukan program program yang belum di usulkan atau di masuk dalam program kepala desa.
Babinsa Sepang Kelod mengharapkan dalam melaksanakan program ini tidak terjadi penyalahgunaan anggaran.