
Gentra News, NTT-ALOR – Untuk menciptakan suasana Kamtibmas diwilayah binaan yang kondusif, Babinsa Pelda Demitrius Kay terus melaksanakan komunikasi sosial (Komsos) dengan seluruh Tokoh dan elemen masyarakat, di Desa Motombang, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, Sabtu (1/6/2024).
Terkait dengan komsos yang dilakukannya, Babinsa Pelda Demitrus juga membantu memediasi kejelasan status tanah antara pemerintah Desa Motombang dan keluarga Gallih (Ahli waris).
Dari mediasi yang dilakukan menurut keterangan pihak pemerintah bahwa tanah tersebut dijual oleh orang tua Keluarga Gallih saat masih hidup.
Sehingga menurut Pelda Demitrius untuk status tanah tidak perlu dipersoalkan lagi karena didapat dari jual beli antara pemerintah dan pemilik tanah atau orang tua keluarga Gallih semasih hidup waktu itu.
Karena itu, Pelda Demitrius menyarankan agar diantara anak-anak almarhum pemilik tanah supaya jangan lagi mempersoalkan status tanah dimaksud sebagai tanah warisan.
Mediasi berjalan lancar dan aman dihadiri oleh Kepala Desa Motongbang Pahlawan Hasan, Babinsa Pelda Demitirus Kay, Ketua BPD Desa Motongbang Piterzon Ratu, Para Ketua RT, RW, Dusun, Tokoh Masyakat, serta keluarga Galih.
Jef Beny Bunda.