Gentra News Bali – Bertempat di Wantilan Pura Desa Adat Pemuteran Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak Kabupaten Buleleng, Babinsa Desa Pemuteran Serma I Putu Widiada bersama Bhabinkamtimas Desa Pemuteran Bripka Gede Astawa menghadiri kegiatan Undangan dalam rangka Majaya-jaya dan Pengukuhan Klian desa adat pengganti antar waktu (PAW) dari I Ketut Werdika digantikan oleh Kadek Subrata Tahun 2023.
Hadir dalam Undangan tersebut MDA Kabupaten Buleleng (Gusti Ngurah agung), Majelis alit kec Gerokgak, Perbekel Pemuteran di wakili Sekdes, klian adat sekecamatan gerokgak, Pemangku Khayangan Tiga, Prajuru Desa Adat, PHDI Desa Pemuteran, Kelian Banjar Adat mengajak Prajuru dan Kelian Tempekan, Sabha Desa Adat, Kertha Desa Adat, Prajuru Pacalang, Prajuru Paiketan Pemangku Lingga Werdhi, Kelian Paiketan Santi, Kelian Paiketan Sarati, Kelian Paiketan Gong, Kelian Paiketan Krama Istri, Prajuru Paiketan Yowana, Kelian LPD Pemuteran, Bhabinkamtibmas Desa Pemuteran, Babinsa Desa Pemuteran, Bandesa Adat lan Patajuh terpilih.
Bendesa yang di kukuhkan :
-Jero Bendesa Kadek Subrata
- Petajuh Wayan Rohadiasa
- Pencarikan I Wayan Ardika
- Patengen I Gede Eka Wardana.
Keputusan MAJELIS DESA ADAT(MDA) PROVINSI BALI dengan No.148/SK/MDA-PBali/X/2023.
Rossa