Sumbawa Barat, NTB – Babinsa Desa Air Suning, Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat, Sertu Ruslin, melaksanakan kegiatan penanganan dan penengahan kesalahpahaman antara masyarakat terkait pemasangan plang tanah milik pemerintah yang berada di atas lahan yang diklaim sebagai milik warga.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Minggu, (04/01/2026), sekitar pukul 17.10 WITA, bertempat di Jalan Bypass Desa Air Suning. Babinsa turun langsung ke lokasi guna menenangkan situasi serta menjembatani komunikasi antara pihak masyarakat dengan unsur pemerintah terkait.
Melalui pendekatan persuasif dan humanis, Babinsa berhasil menelerai kesalahpahaman yang sempat terjadi, sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas. Hasil dari kegiatan tersebut, situasi wilayah terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Adapun kendala yang muncul di lapangan telah berhasil diatasi dan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat sesuai kewenangan yang ada.
Kegiatan penanganan dan pengamanan dinyatakan selesai pada pukul 17.40 WITA, dengan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan lancar. Kehadiran Babinsa di tengah masyarakat kembali menunjukkan peran aktif TNI AD dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung terciptanya ketertiban dan keharmonisan di wilayah binaan.
(Pendim 1628/KSB).

