Babinsa Selalu Hadir Dalam Penyelesaian Masalah Di Wilayah Binaan

Gentra News NTT-SIKKA. Demi menjaga kemanan dan kenyamanan di wilayah, Babinsa Koramil 04/Kewapante Kodim 1603/Sikka Sertu Yesaya Bulla menghadiri undangan kegiatan Penyelesaian Kasus Pencabutan Pagar Pekarangan di Dusun Namangjawa, Desa Namangkewa, Kec. Kewapante yang bertempat di aula Kantor Desa Namangkewa, Kab. Sikka. Senin(15/01/2024).

Yang turut hadir dalam kegiatan tersebut Hadir dalam kegiatan tersebut Kades Namangkewa bersama staf, Ketua BPD Desa Namangkewa bersama anggota, Team Lembaga Adat Desa Namangkewa, Kadus Namangjawa, Ketua Rt/Rw 003/0022 Dusun Namangjawa Desa Namangkewa, Tomas Desa Namangkewa, Ketua BPD Desa Hewokloang, Tokoh adat Desa Hewokloang.

Masalah pencabutan pagar perkarangan seperti ini juga merupakan masalah penyerobotan lahan karena seakan akan mangambil tanah yang bukan hak miliknya sendiri tanpa sepengetahuan pihak lain.

Babinsa mengatakan bahwa permasalahan sengketa lahan seperti ini sangat rentan dengan terjadinya konflik perselisihan yang dapat menimbulkan keributan baik itu kelompok maupun perorangan.

Untuk menghindari hal- hal yang tidak di inginkan terjadi di wilayah binaannya perlu adanya mediasi kedua belah pihak dengan difasilitasi dari pihak Pemerintahan Desa Namangkewa. “Mediasi ini dilakukan guna mencegah timbulnya perselisihan antar warga yang dapat semakin meluas, dan mengatasi permasalahan dengan musyawarah sehingga dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa keributan,” ungkap Sertu Yesaya Bulla, saat dikonfirmasi.

Setelah dilakukan mediasi yang panjang masalah Penyelesaian Pencabutan Pagar Pekarangan di atas tidak selesai dikarenakan pihak terlapor tidak beritikad baik untuk penyelesaian masalah tersebut secara kekeluargaan, karena itu dari kepala Desa, BPD, Tomas dan Lembaga adat mengambil keputusan untuk membuatkan surat rekomendasi guna permasalahan tersebut diatas dilanjutkan ke pihak berwenang.

Ucapan terima kasih kepada Babinsa yang telah mendampingi warga yang bersengketa, sehingga permasalahan bisa terselesaikan dengan damai.

(PENDIM 1603/SIKKA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *