Gentra News NTT- KEFAMENANU, Kamis 12 September 2024, Babinsa Koramil 1618-04/Bisel, Serda Ambrosius, hadir dalam mediasi penyelesaian permasalahan hutang piutang warga Desa Binaan, Mediasi yang berlangsung di kantor desa Kecamatan Biboki Selatan (Bisel), Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), ini dihadiri oleh para pihak yang terlibat dalam sengketa serta perwakilan dari tokoh masyarakat dan aparat desa.

- BOLA
- Food
- Gadgets
- Gosip
- Inspirations
- KEJATI
- KEMENKUMHAM
- KODAM 1/ BUKIT BARISAN
- Kodam IV/Diponegoro
- Kodam IX / Udayana
- Kodim badung
- Kodim Buleleng
- Kodim ende
- Kodim Gianyar
- Kodim Jembrana
- kodim sumbawa barat
- Kodim Tabanan
- Kodim TTU
- Korem 161/Wira Sakti
- Korem 162/Wira Bhakti
- Korem 163/Wira Satya
- KRIMINAL
- LIFESTYLE
- Pemda Alor
- PEMDA BADUNG
- PEMDA BULELENG
- Pemda Ende
- PEMDA JEMBRANA
- PEMDA KARANGASEM
- PEMDA KLUNGKUNG
- Pemda Kupang
- Pemda Lombok Tengah NTB
- PEMDA TABANAN
- PERISTIWA
- POLDA BALI
- Polda Jatim
- POLDA NTB
- POLDA NTT
- Polres badung
- Polres Ende
- Polres Karangasem
- Polres Kupang
- Polres Lombok Timur
- polres lombok utara
- Polres Malang
- Polres Tabanan
- Polresta Denpasar
- Polresta Kupang Kota
- POLRI
- PROVINSI BALI
- Reviews
- Software
- TECH
- Technology
- TNI AD
- TNI AL
- TNI AU
- Travel
- TREN NEWS
- Trends
- Yonif 741/GN
- Yoniv 741
Kehadiran Serda Ambrosius dalam mediasi ini menunjukkan peran penting Babinsa sebagai penengah dalam menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat. Sebagai aparat teritorial yang langsung bersentuhan dengan warga, Babinsa memiliki kewajiban untuk turut menciptakan suasana damai dan kondusif di wilayah binaannya.
“Salah satu tugas Babinsa adalah membantu menjaga ketertiban di masyarakat. Kehadiran saya di sini sebagai bentuk dukungan agar penyelesaian masalah ini bisa berlangsung dengan baik dan damai. Semoga dengan adanya mediasi ini, semua pihak bisa mencapai kesepakatan yang adil,” ujar Serda Ambrosius.
Permasalahan hutang piutang di Desa Supun melibatkan beberapa warga yang mengalami kesulitan dalam menyelesaikan kewajibannya. Dalam proses mediasi, dilakukan pendekatan persuasif dan diskusi terbuka agar kedua belah pihak dapat mencapai penyelesaian yang saling menguntungkan tanpa memicu konflik lebih lanjut.
Proses mediasi berjalan dengan baik dan menghasilkan kesepakatan antara pihak yang terlibat. Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan menetapkan jangka waktu penyelesaian utang secara bertahap. Hal ini diharapkan dapat menjadi contoh penyelesaian konflik serupa di masa mendatang, di mana mediasi menjadi jalan keluar sebelum masalah menjadi semakin besar.
Dengan adanya keterlibatan Babinsa dalam proses mediasi ini, diharapkan masyarakat Desa Supun semakin menyadari pentingnya menjaga keharmonisan dan menyelesaikan konflik melalui cara-cara damai. Serda Ambrosius pun menegaskan komitmennya untuk terus mendukung masyarakat binaannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
“Mediasi ini adalah contoh bagaimana kita bisa menyelesaikan permasalahan dengan dialog dan musyawarah. Saya akan selalu siap membantu masyarakat dalam setiap permasalahan yang muncul, demi menjaga ketenangan dan keharmonisan di desa,” tutup Serda Ambrosius.
(PENDIM 1618/TTU).