BABINSA SERTU YUNUS KORO TURUN TANGAN DALAM PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA

NTT- KOTA KUPANG, Bertempat di Aula Kantor Kelurahan Pasir Panjang Kec. Kota Lama Kota Kupang. Babinsa Sertu Yunus Koro menghadiri kegiatan pembentukan Unit Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) oleh tim kerja BNN Kota kupang sebagai tindak lanjut di tetapkannya Kelurahan Pasir Panjang sebagai Kelurahan “BERSINAR” (Bersih Narkoba) Tahun 2023. Selasa (28/03/2023).

Dalam kegiatan IBM Tim kerja BNN yang didampingi oleh Babinsa Kelurahan Pasi Panjang Sertu Yunus Koro, banyak berpesan antara lain ; Narkoba memiliki daya adiksi atau ketagihan, daya toleran, dan daya habitual (kebiasaan) yang sangat kuat, sehingga menyebabkan pemakai narokba tidak bisa lepas dari ketergantungannya terhadap narkoba. Saraf akan terganggu sehingga mengakibatkan kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran dan kerusakan syaraf tepi.

Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan, yang dibedakan ke dalam golongan-golongan sebagaimana terlampir dalam Undang-Undang.

Remaja adalah masa di mana seorang individu mengalami peralihan dari masa anak-anak menuju ke dewasa. Masa remaja disebut masa yang paling rawan dihadapi individu sebagai anak. Dari yang tadinya anak-anak mereka mengalami perkembangan secara fisik maupun psikis dengan beberapa perubahan. Orang tua yang memiliki anak tentu akan menghadapi hal ini di kala membesarkan anak mereka, anak yang beranjak remaja akan mengalami perubahan sesuai dengan pertumbuhan moral seorang anak.

Jika kontrol dari orang tua dan orang terdekat anak kurang, maka seringkali terjadi penyimpangan pada anak tersebut. Penyimpangan ini cenderung kearah negatif yang sering disebut dengan kenakalan remaja. Ada banyak jenis kenakalan remaja, seperti perkelahian dan minum-minuman keras, pencurian, perampokan, perusakan/pembakaran, seks bebas bahkan narkoba. Salah satu bentuk kenakalan remaja yang saat ini dapat dikategorikan mengkhawatirkan adalah penyalahgunaan narkoba.

Sertu Yunus Koro dalam mendampingi Tim BNN sangat berharap pesan moral dari Tim BNN bisa tertanam dihati masyarakat terutama para Remaja yang menjadi cermin Bangsa di masa mendatang “BEBAS NARKOBA”.

Pendim/1604

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *