NTT-KUPANG – Babinsa Kelurahan Sikumana Koramil 1604-07/Alak, Sertu Ferdinand, melaksanakan tugas kewilayahan dengan menjadi penengah dalam persoalan antarwarga binaannya. Persoalan yang terjadi antara Bapak Hesli Misa dan Bapak Kance Fanmani akhirnya dapat diselesaikan secara damai berkat mediasi yang dilakukan di wilayah Kelurahan Sikumana. Senin (18/08/2025)
Dalam mediasi tersebut, turut hadir Ketua RW, Ketua RT, tokoh adat setempat, Bhabinkamtibmas, serta Babinsa Sikumana. Kehadiran para pihak terkait menjadi bukti kuatnya sinergi antara aparat kewilayahan dengan tokoh masyarakat dalam menjaga ketertiban dan kerukunan di lingkungan.
Proses mediasi berlangsung dengan suasana kekeluargaan dan penuh keterbukaan. Kedua belah pihak sepakat untuk mengakhiri permasalahan dengan damai tanpa menimbulkan perpecahan. Tokoh adat memberikan nasihat agar perdamaian tersebut dijaga, sementara Babinsa dan Bhabinkamtibmas menegaskan pentingnya menjaga kerukunan sebagai modal utama dalam membangun lingkungan yang aman dan harmonis.
Babinsa Sikumana, Sertu Ferdinand, menyampaikan apresiasi atas itikad baik kedua warga yang mau berdamai. “Kami bersyukur persoalan ini bisa diselesaikan dengan cara musyawarah. Perdamaian adalah jalan terbaik, karena dengan rukun, masyarakat bisa lebih fokus membangun lingkungannya. Semoga kesepakatan ini menjadi contoh bagi warga lain dalam menyelesaikan persoalan,” tegasnya. (Pendim1604)