Babinsa Tambakan ( Sertu Ketut Sudiarta) Aktif Kawal Musrenbang, Pastikan RKPDes 2026 Terintegrasi dengan Keamanan Wilayah

​Kubutambahan: – Buleleng -Selasa 28 Agustus 2025, pukul 10.00 WITA, bertempat di Aula Kantor Perbekel Desa Tambakan, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Babinsa Desa Tambakan Sertu Ketut Sudiarta dan Bhabinkamtibmas Aiptu Made Murdiantara menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKPDES) Desa tahun anggaran 2026.

​Kegiatan ini merupakan forum penting dan merumuskan prioritas pembangunan desa di tahun mendatang. Acara Musrenbang dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Camat Kubutambahan, Pendamping Desa, Kepala Desa Tambakan, Ketua BPD, Kelian adat, Kelian Subak, serta berbagai perwakilan kelompok masyarakat.

​Dalam sambutannya, Kepala Desa Tambakan menyampaikan terima kasih atas semua undangan yang Sudah hadir dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKPDES) Desa tahun anggaran 2026. Kepala Desa Tambakan memaparkan program-program yang belum terselesaikan di tahun 2025 untuk diusulkan kembali di tahun 2026 dan menekankan pentingnya penyusunan RKP Desa yang sesuai dengan dasar hukum yang berlaku dan Pembangunan desa akan dilaksanakan sesuai dengan prioritas dan alokasi dana yang telah disepakati.

​Camat Kubutambahan, (I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra. S.STP, M.AP) menyampaikan berharap semua usulan dari desa dapat terealisasi dan terkoordinasi dengan baik. Senada dengan itu, pendamping desa juga menjelaskan alokasi anggaran yang menjadi prioritas, yaitu 3% untuk operasional desa, 15% untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan 20% untuk program ketahanan pangan sesuai arahan pemerintah.

​Acara dilanjutkan dengan pemaparan RKP Desa, penyepakatan usulan untuk tahun 2026, yaitu :
1. Bidang kesehatan melengkapi pasilitas posiandu
2. Betonisasi jalan ada beberapa titik dengan panjang betonisasi berbeda beda
3. Merehab Rumah tidak layak Uni
4. Perbaikan saluran air bersih
5. Penataan Setra ageng dan Alit.

Pembangunan desa akan dilaksanakan sesuai dengan prioritas dan alokasi dana yang telah disepakati dan Penetapan delegasi Musrenbang kecamatan,musyawarah Musrenbangdes ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa dan memastikan pembangunan desa sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat.

Kegiatan musyawarah Musrenbangdes ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *