Gentra News Bali-GIANYAR – UBUD Babinsa Kelurahan Ubud Pelda I Ketut Ady Siswanta turun langsung kelapangan untuk melaksanakan perbantuan penertiban pedagang yang berjualan di Trotoar sepanjang Jalan Raya Ubud yang dilaksanakan oleh satu Regu Satpol PP Kab. Gianyar dengan tindakan yang dilakukan mendata pedagang dan mengamankan dagangan serta alat dagang berupa timbangan.Jumat (29/9/23)
Dimana selanjutnya pedagang diminta ke Kantor Satpol PP. untuk diberikan pembinaan. Dengan maksud dan tujuan penertiban agar pedagang berjualan pada tempat yang sudah diijinkan sehingga tidak menggangu pejalan kaki dan kenyamanan wisatawan yang berkunjung ke wilayah Ubud.
Disela -sela kegiatan penertiban Babinsa Ubud Pelda I Ketut Ady Siswanta menegaskan bahwa kami melaksanakan penertiban pedagang yang berjualan di Trotoar jalan secara “Humanis” dimana pedagang yang terjaring dalam penertiban akan di berikan pengertian dan pengarahan untuk berdagang dintempat yang sudah di sediakan sehingga tidak mengganggu pejalan kaki dan wisatawan yang berkunjung ke Ubud.”ucapnya”
Selama kegiatan berlangsung aman dan tertib