Babinsa Wolowaru Bersama Bhabinkamtibmas Dan Aparatur Desa Mediasi Permasalahan Warga

Gentra News NTT – Ende/Ndori, Babinsa 1602-02/Wolowaru Kodim 1602/Ende Sertu Kasmir Dongo dan Kepala Desa Ratemangga serta Bhabinkamtibmas megupayakan penyelesaian masalah yang terjadi melalui mediasi di Kantor Desa Ratemangga, Kecamatan Ndori, Kabupaten Ende, Kamis (3/8/2023).

Permasalahan yang di mediasi tersebut yaitu kasus sengketa tanah persawahan di RT 009 RW 005 Dusun III Aepetu Desa Ratemangga antara saudara Said Dosa dengan saudara Marselus Bata. sehingga dil akukan mediasi dengan melibatkan Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa, Kepala Dusun dan tokoh masyarakat.

Sertu Kasmir mengatakan bahwa dalam mengatasi dan menyelesaikan permasalahan sengketa tanah tersebut maka diri nya selaku

Babinsa bersama-sama dengan Bhabinkamtibmas dan Pemerintah Desa Ratemangga berinisiatif untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Dengan cara memediasi antara kedua belah pihak yang bersengketa untuk mencari penyelesaian dari permasalahan tersebut sehingga

dengan adanya mediasi ini dapat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dari pihak yang bertikai.

Dari hasil mediasi tersebut tidak menghasilkan kata sepakat, karena kedua belah pihak mempertahankan pendapatnya masing-masing. Dan Sertu Kasmir menghimbau agar kedua belah pihak masing-masing menahan diri dan tidak melakukan hal-hal yg melanggar hukum.

Giat di pimpin oleh Kepala Desa Ratemangga Herman Laka dan di hadiri oleh Kapolsek Lio Timur Ipda Deddy Shabudin bersama

Waka Polsek Aipda Fransiskus X.Molo, Kanit Binmas Aipda Muhamad Nur Bejo, Babinsa Sertu Kasmir dan kedua belah pihak yang bertikai.

      (Pendim 1602/Ende , TO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *