Bali Protes Kehilangan Pendapatan Pariwisata Rp 107 Triliun

Denpasar, Bali (15 Juni 2025) – Anggota DPRD Bali menyoroti ketidakadilan yang dialami Pulau Dewata terkait pendapatan pariwisata. I Made Supartha, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali, mengungkapkan keprihatinannya atas hilangnya kontribusi devisa pariwisata sebesar Rp 107 triliun yang dinikmati oleh pemerintah pusat.

Pernyataan ini disampaikan Supartha menyusul pemberitaan sebelumnya di Tribun Bali. Ia mengacu pada Pasal 8 ayat 2 UU 15/2023 tentang Provinsi Bali yang mengatur dukungan pendanaan dari pemerintah pusat untuk penguatan kebudayaan, desa adat, dan subak di Bali. Supartha berpendapat, mengingat sekitar 40% pendapatan pariwisata nasional berasal dari Bali, seharusnya pulau ini mendapatkan bagian yang signifikan dari devisa tersebut.

“Uang sebesar Rp 107 triliun itu berasal dari Bali, tetapi kita sama sekali tidak mendapatkan kompensasi,” tegas Supartha. Ia menambahkan bahwa minimnya kontribusi ini menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Bali. Supartha mendesak pemerintah pusat untuk memberikan kompensasi yang adil dan mempertimbangkan kebutuhan pembangunan di Bali sebagai bentuk timbal balik atas kontribusi besar Bali pada sektor pariwisata nasional.

Selain itu, Supartha juga meminta pemerintah provinsi untuk segera menindaklanjuti masalah ini kepada pemerintah pusat. Ia berharap agar keuntungan dari devisa pariwisata dan program Visa on Arrival (VOA) dapat dinikmati secara langsung oleh Bali demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pembangunan berkelanjutan di pulau tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *