Gentra News Bali-Kuta Utara. Pengaturan lalu lintas adalah merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat di jalan raya. Hal ini di lakukan Personel Unit Lalu Lintas Polsek Kuta Utara yang ditempatkan di beberapa simpang rawan kemacetan untuk memberi rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat pengguna jalan. Rabu (17/7) pagi pukul 07.00 Wita
Kapolsek Kuta Utara AKP Yusuf Dwi Atmojo S.I.K.,M.H menjelaskan, pengaturan lalu lintas oleh personel Unit Lalu Lintas dilakukan guna melayani masyarakat saat berkendara. hal ini penting dilakukan guna mencegah terjadinya kemacetan yang bisa mengakibatkan terganggunya aktifitas masyarakat di jalan raya terutama pada pagi hari.
Seperti halnyapada pagi hari, terlihat personel Unit Lantas Polsek Kuta Utara mengatur Arus Lalu Lintas di Simpang Kerobokan, simpanv Kesambi, Simpang Lio, Berawa dan simpang Kayu Tulang.
Selain melakukan pengaturan arus lalu lintas, personel di lapangan juga selalu memberikan himbauan kepada pengguna jalan agar lebih berhati-hati supaya terhindar dari bahaya kecelakaan.
“Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam melaksanakan aktivitas di pagi hari agar terhindar dari kemacetan dan kecelakaan lalu lintas dengan memprioritaskan jalur atau simpang ramai arus lalu lintasnya,” pungkas Kapolsek