Berkedok Seragam: Modus Tipu Pedagang Sate Ngaku dari Kodim Klungkung

Gentra.co.id –Klunkung, 18 Mei 2025 – Di balik aroma sedap sate lilit ayam, terkuak skenario licik penipuan yang menyeret nama institusi militer Kodim 1610/Klungkung. Modus ini memanfaatkan kedok resmi untuk menipu pelaku usaha kuliner lokal. Kejadian memalukan ini berlangsung pada Minggu, 18 Mei 2025, sekitar pukul 17.10 WITA, bertempat di Markas Kodim 1610/Klungkung, Jl. Ahmad Yani No. 2, Kelurahan Semarapura Kaja, Kabupaten Klungkung.

Pihak Kodim sendiri menyatakan keterkejutan atas insiden tersebut, yang jelas-jelas mencemarkan nama baik institusi. Dalam rapat klarifikasi internal yang dihadiri oleh Pasi Ops Kodim 1610/Klungkung, Pa Piket beserta anggota, serta Unit Intel Kodim, kasus ini langsung ditangani secara serius demi menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap TNI AD.

Pelaku penipuan diketahui atas nama Leo Dewa, warga Denpasar, yang tidak memiliki afiliasi resmi apapun dengan Kodim 1610/Klungkung. Ia menghubungi seorang pemilik warung sate lilit, Ibu Ayu Saraswati, warga Teges Kawan, Peliatan, Ubud, Gianyar, dan memesan 1.000 tusuk sate lilit ayam per hari selama tiga hari berturut-turut, dengan total 3.000 tusuk. Total kerugian yang dialami Ibu Ayu mencapai sekitar Rp2 juta pada hari pertama produksi.

Yang membuat Ibu Ayu yakin adalah surat pemesanan yang mengatasnamakan Kodim 1610/Klungkung. Meski surat tersebut terlihat tidak akurat secara administratif, Ibu Ayu tetap memproduksi sate lilit karena merasa segan menolak institusi resmi, apalagi yang membawa nama militer.

“Saya kira ini pemesanan resmi karena pakai kop surat Kodim. Saya tidak berpikir itu penipuan. Namanya juga rakyat kecil, kalau dengar nama TNI, pasti kita anggap serius,” ujar Ibu Ayu dengan nada pasrah.

Setelah ditunggu-tunggu, pemesan tak kunjung datang mengambil atau membayar pesanan. Ibu Ayu pun memberanikan diri menghubungi Kodim 1610/Klungkung langsung. Di situlah fakta mengejutkan terungkap—tidak ada pemesanan apapun yang dilakukan pihak Kodim, dan surat yang digunakan adalah palsu.

Menanggapi kasus ini, pihak Kodim menegaskan bahwa segala bentuk pemanfaatan nama institusi tanpa izin adalah tindakan melawan hukum. Pihak Intel Kodim 1610/Klungkung kini sedang mengumpulkan informasi untuk diserahkan ke pihak kepolisian agar pelaku segera ditindak secara hukum.

“Kami tidak akan tinggal diam. Ini menyangkut nama baik Kodim dan bisa merugikan masyarakat. Kami akan bantu proses hukum agar pelaku bisa bertanggung jawab,” tegas salah satu pejabat Kodim.

Meski mengalami kerugian, Ibu Ayu memilih menganggap peristiwa ini sebagai musibah dan tidak ingin memperpanjang masalah. Namun pihak Kodim tetap mendorong agar kasus ini diusut demi mencegah kejadian serupa.

Kejadian ini menjadi pelajaran pahit sekaligus peringatan keras bagi pelaku usaha untuk selalu memverifikasi secara ketat setiap bentuk pemesanan yang mencatut nama instansi resmi, sekalipun datang dengan surat berkop militer. Di tengah maraknya modus penipuan, kewaspadaan adalah kunci utama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!