Gentra News Bali-Klungkung, Peringatan HUT Kemerdekaan RI selalu menjadi moment yang di tunggu dan di sambut suka cita oleh seluruh masyarakat Indonesia, tak terkecuali para Narapidana di Rutan Klas II B Klungkung.
Bukan tanpa alasan, momentum peringatan HUT Ke 78 Kemerdekaan RI tahun 2023 ini menghadirkan berkah dan kebahagiaan tersendiri,
khususnya bagi 92 orang Narapadana dengan di gelarnya pemberian remisi, Kamis ( 17/08/23 ).
Kegiatan pemberian remisi itupun di gelar di lapangan Rutan Klas II B Klungkung yang di pimpin langsung Bupati Klungkung
I Nyoman Suwirta yang turut di dampingi Dandim 1610/Klungkung Letkol Inf Armen, S. Ag., M. Tr. (Han).
Dalam sambutan Menteri Hukum dan HAM RI yang di bacakan oleh Bupati Klungkung intinya menyampaikan, rasa syukur dalam
memperingati hari kemerdekaan ini tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat, tidak terkecuali para warga binaan pemasyarakatan.
Oleh karena itu, pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana (remisi) bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi,
dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan serta telah memenuhi syarat sebagaimana di atur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku, “ungkapnya.
Sementara itu, Dandim Letkol Inf Armen, S. Ag., M. Tr. (Han) menyampaikan bahwa pemberian remisi kepada para warga binaan pemasyarakatan ini adalah wujud perhatian
dan kepedulian serta sebagai bukti bahwa negara ada untuk memberikan penghargaan bagi narapidana.
Remisi ini hanya di berikan kepada yang berperilaku baik, di mana memiliki tujuan untuk mempercepat para Napi keluar dari rutan dan berkontribusi di masyarakat, “terangnya.
Di harapkan dengan adanya pemberian remisi dapat di jadikan memotivasi serta menjadi pengingat bagi narapidana untuk berkelakuan baik secara terus-menerus dalam rangka mempercepat proses reintegrasi yang bersangkutan, “pungkas Dandim.