Bersama Aparat Desa Babinsa Koramil 04/Kewapante Tuntaskan Sangketa Batas Lahan Jalur Mediasi

Gentra News NTT – SIKKA, Babinsa Koramil 04/Kewapante Kodim 1603/Sikka Sertu Yesaya Bulla menghadiri mediasi permasalahan sangketa batas tanah antara Ibu Fransiska Frosila Ajong dan ibu Maria Pito bertempat di Dusun Wairwerut Desa Waiara Kec. Kewapante, Kab. Sikka, Sabtu(11/05/2024).

Turut hadir dalam penyelesaian masalah antara lain, Pj. Kepala Desa Waiara dan Staf, Wakil Ketua BPD Desa Waiara dan Anggota, Lembaga adat Desa Waiara, Tomas Desa Waiara,Kedua belah pihak yang bersengketa.

Kronologi singkat permasalahan yaitu Ibu Maria Pito melaksanakan pemagaran terhadap tanah yang berada di Rt 10 Rw 04 Dusun Wairwerut Desa Waiara, sontak Ibu Fransiska Fronsila Ajong merasa tidak puas dengan pemagaran tersebut karena mengambil sebagian dari lahannya dan segera melaporkan ke kantor Desa Waiara serta meminta mediasi atas masalah tersebut.

Babinsa Sertu Yesaya Bulla mengatakan mediasi ini dilakukan guna mencegah timbulnya perselisihan antar warga yang dapat semakin meluas, dan mengatasi permasalahan dengan musyawarah sehingga dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa keributan,” ungkap Sertu Yesaya Bulla.

“Dengan adanya mediasi ini, permasalahan sengketa tanah dapat diselesaikan secara damai, masing-masing pihak dapat menerima keputusan secara lapang dada sehingga masalah batas tanah ini tidak sampai ke ranah hukum atau meja hijau,” paparnya.

PJ Kades Waira mengucapkan terimakasih kepada Babinsa, dirinya mengaku keberadaan Babinsa di desanya sangat membantu dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang muncul di tengah masyarakat, sehingga permasalahan dapat diredam dan tidak menimbulkan konflik.

Dari hasil mediasi tersebut dari kedua belah pihak bersepakat untuk diadakan pengukuran ulang batas tanah tersebut dengan diawasi oleh pihak Pemerintah Desa Waiara dan Babinsa.

(PENDIM 1603/SIKKA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *