Bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa Hadiri Penyelesaian Masalah Pencurian

Gentra News NTT – SIKKA, Peranan Bintara Pembina Desa (Babinsa) serta Bhabinkamtibmas yang bersinegri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah binaannya juga melatih rakyat dan memberikan penyuluhan di bidang pertahanan wilayah serta pengawasan fasilitas atau prasarana untuk pertahanan di wilayahnya.

Seperti hal nya yang dilakukan oleh Babinsa Koramil 05/Bola dalam mendukung keamanan dan ketertiban di Desa binaannya, Sertu Ernesto Da Fonseca bersama Bhabinkamtibmas menghadiri penyelesaian kasus masalah pencurian yang terjadi di Desa Wolomotong, Kec. Doreng, Kab. Sikka,Sabtu(02/03/2024).

Adapun kronologis kejadian yang mencatat bahwa pada hari jumat 12 januari 2024 Pukul 14.00 wita pelaku atas nama Yanuarius tertangkap tangan mencuri hasil kebun milik Bapak Yakobus lo,o di dusun wolomotong desa wolomotong.

Kegiatan tersebut di hadiri oleh ketua BPD Desa Wolomotong bersama anggota, Kepala Desa Wolomotong dan staf, Babinsa Desa Wolomotong dan Babinkantibmas.

Dalam mediasi tersebut, pelaku mengakui perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi. Sertu Ernesto Da Fonseca juga memberikan himbauan kepada warga agar tidak sembarangan mengambil hasil kebun orang lain tanpa izin, karena hal itu juga dianggap sebagai pencurian dan dapat merugikan si pemilik. Babinsa menekankan pentingnya hidup dalam aturan hukum yang berlaku dan mengapresiasi korban yang memilih menyelesaikan masalah secara damai.

(PENDIM 1603/SIKKA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *