Bersama instansi terkait Personel Kodim 1623/Karangasem melaksanakan sidak Kawasan Tanpa Rokok.

KARANGASEM – Personel Kodim 1623/Karangasem Sertu Ketut Sugiarta dan Koptu I Dewa Gede Eka Dwi Payana bersama instansi terkait melaksanakan sidak kawasan tanpa rokok (KTR), di wilayah Kecamatan Sidemen Kabupaten Karangasem, pada Rabu (22/10/25).

Kegiatan sidak penegakan peraturan daerah nomor 1 tahun 2017 tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 1 tahun 2013 tentang kawasan tanpa rokok diselenggarakan oleh Satpol PP Kab.Karangasem. Kegiatan dipimpin oleh Sekdis Pol PP Karangasem bapak I Wayan Putu Aryanta, SH., MAP.

Adapun tim gabungan dari instansi terkait terdiri dari Satpol PP Kab.Karangasem, Kodim 1623/Karangasem, Polres Karangasem, Kejaksaan Negeri Karangasem, Pengadilan Amlapura, Dinas Kesehatan Kab.Karangasem dan Dinas Pendidikan.

Pgs. Pasiops Kodim 1623/Karangasem Kapten Arm. Paulus saat dikonfirmasi mengatakan “Personel Kodim 1623/Karangasem bersama dengan instansi terkait melaksanakan sidak kawasan tanpa rokok (KTR) dibeberapa tempat wilayah Kecamatan Sidemen, kegiatan ini sebagai bentuk sinergi dengan pemerintah daerah dalam upaya penegakan perda” ungkapnya.

Kegiatan sidak dilaksanakan di Kantor Perbekel Desa Telaga Tawang, SMA N 1 Sidemen, Puskesmas Sidemen, SD N 1 Talibeng dan Kantor Perbekel Desa Talibeng. Pada lokasi yang ditemukan puntung rokok diberikan sangsi teguran dan dibuatkan surat pernyataan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *