Bhabinkamtibmas Desa Ban Polsek Kubu, Giat Problem Solving, Antisipasi Dampak Permasalahan Meluas

 

Karangasem Gentra.co.id Polsek Kubu, Bhabinkamtibmas Desa Ban Bripka I Nengah Budi Artana melaksanakan giat Problem Solving antisipasi permasalahan meluas yang berpotensi gangguan kamtibmas diwilayah Binaan

Giat problem Solving dihadiri oleh kepala Wilayah Bungan I Nengah Kartawa , dan kedua belah Pihak warga masyarakat yang bermasalah dan giat berlangsung dirumah Kepala Kawil dilingkungan Banjar Dinas Bunga Ds. Ban, Kubu Karangasem, Kamis (2/3)

Problem Solving terkait ada kasus pengancaman yang dipicu masalah utang piutang yang dilakukan oleh I Ketut Gampil, 23 Tahun terhadap I Nyoman Rata, 50 tahun di Bd. Bunga,yang terjadi pada hari Senin (27/2) di lingkungan Banjar Bungan, kemudian setelah diberikan pemahaman oleh Bhabinkamtibmas dan kepala wilayah setempat, akhirnya kedua belah pihak, menyadari kekeliruan dan saling meminta maaf dan permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan.

Bripka Budi Artana selaku bhabinkamtibmas Desa Ban mengatakan bahwa setiap ada permasalahan di Desa Binaan Pihaknya wajib tahu, serta berusaha mencarikan win win solusion guna menghindari terjadinya permasalahan yang berdampak meluas yang dapat menyebabkan gangguan kamtibmas.

“Ya, setiap ada permasalahan, di wilayah binaan, guna menghindari permasalahan meluas kami mencoba melakukan mediasi, (Problem Solving) dengan melibatkan semua komponen masyarakat, agar tidak terjadi disharmoni, dan mencegah komplik sosial,” ujar Budi Artana.

Sementara Kapolsek Kubu AKP. Ida Bagus Astawa SH. dihubungi melalui sambungan terpisah, mengatakan bahwa Bhabinkamtibmas yang merupakan ujung tombak kepolisian, wajib mengetahui setiap permaslahan yang ada diwilayah binaan, dan mencarikan solusi guna mencegah permaslahan meluas.

“Hal tersebut dilakukan Kamtibmas sebagai upaya mendukung program commander Wish Kapolri, salah satunya mengedepankan Problem solving (pemecahan Masalah) setiap permaslahan yang ada, ” ujar Kapolsek Kubu

Sumber Humas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *