Bhabinkamtibmas Desa Serampingan Hadiri Musdes realisasi pertanggung jawaban Perbekel TA. 2024

Gentra.co.id Bali – Polres Tabanan – Polsek Selemadeg, Jumat, 24 Januari 2025, Pkl. 09:00 Wita. Bhabinkamtibmas Desa Seramping Aipda I Made Dwi Adnyana menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) terkait Laporan pertanggung jawaban realisasi pertanggung jawaban Perbekel Desa Serampingan TA. 2024 yang berlangsung di ruang rapat kantor Desa Serampingan.

Giat dihadiri oleh Perbekel Desa Serampingan, Ketua BPD & anggota, Bendesa adat se-Desa Serampingan, Bhabinkamtibmas, Ibu Penggerak PKK Desa Serampingan, Kepala Sekolah SD Negeri 1 Serampingan, Bidan Desa Serampingan, Sekdes & Staf Desa, Para Kawil dan Pekaseh Desa Serampingan.

Adapun Musdes Kali ini membahas dan menyampaikan laporan realisasi pertanggungjawaban penggunaan anggaran tahun 2024 kepada masyarakat atas kinerja Perbekel Desa Serampingan TA. 2024. Laporan tersebut diterima dan disetujui oleh seluruh peserta dengan penekanan pada prinsip transparansi dalam pelaksanaan program dan kegiatan Desa Serampingan.

Seijin Kapolres Tabanan AKBP Chandra Citra Kesuma, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Selemadeg Kompol I Wayan Suastika, S.H., mengimbau agar Bhabinkamtibmas terus rutin melakukan monitoring sebagai bentuk pengawasan dan pendampingan terhadap program-program Desa. pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana Desa.”Ucapnya.

Kapolsek menambahkan bahwa, dana Desa merupakan salah satu instrumen penting untuk mengoptimalkan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa. Oleh karena itu, pemanfaatannya harus tepat sasaran dan sesuai dengan prioritas pembangunan Desa.”Pungkasnya.

(Humas Polres Tabanan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *