Gentra News Bali-Polres Karangasem-Polsek Abang- Pada hari Rabu tanggal 15 Mei 2024 Bhabinkamtibmas Desa Tista Polsek Abang Bripka I Gede Darti Suandana Melaksanakan koordinasi dengan guru bagian kesiswaan terkait di temukan anak SMKN I Abang an I Wayan Merta Yasa kelas X dimana yang bersangkutan mengendarai SPM tidak dilengkapi dengan Pelat Nomor Polisi.
Setelah diselusuri pengakuan dari siswa bahwa Pelat Nomor Polisi lepas dari SPMnya dan dihimbau agar memasang kembali guna kelengkapan SPM yang di bawanya, disamping itu Bhabinkamtibmas Desa Tista juga menerangkan beberapa peraturan dalam berkendara sehingga dalam berkendara siswa tersebut tidak melanggar dan tidak membahayakan pengguna jalan lainnya.
Rossa