Gentra.co.id BaliĀ – Polres Tabanan-Polsek Marga, Kamis, 27 Pebruari 2025, pukul 09.00 s/d 11.30 wita, Dukung pelestarian budaya lokal Bhabinkamtibmas desa tua Aiptu I Kadek Wardana menghadiri undangan kegiatan Bulan Bahasa Bali ke VII tahun 2025, yang diselenggarakan oleh desa adat tua, bertempat di aula sekolah SD Negeri 1 tua, kec marga.
“Kehadiran bhabinkamtibmas kali ini merupakan bentuk dukungan polri terhadap pelestarian bahasa dan budaya lokal, polri menyadari bahwa bahasa dan budaya merupakan bagian penting harus dijaga dan dilestarikan.
“Seijin Kapolres Tabanan AKBP Chandra Citra Kesuma., S.I.K,. M.H,. Kapolsek Marga AKP I Ketut Tunas,.S.H. dari tempat terpisah mengatakan sebagai personil bhabinkamtibmas harus selalu berada di desa binaanya untuk memastikan di desa situasi kondusif, Dalam hal kegiatan bulan bahasa ini Kapolsek juga mengatakan agar terus melestarikan bahasa dan budaya Bali.
“Kegiatan ini bertujuan untuk melestarikan dan mengembangkan bahasa Bali, aksara Bali, dan sastra Bali serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya bahasa Bali dalam kehidupan sehari-hari.
(Humas Polres Tabanan)