Gentra.co.id Bali – Polres Tabanan-Polsek Kerambitan Jumat 14 Februari 2025: Bhabinkamtibmas Desa Tista AIPDA I GEDE MADE RUSTIKA ARYA menghadiri Musyawarah Rencana Anggaran Biaya(RAB) bertempat di Kantor Perbekel Desa Tista pada hari Kamis 13 Februari 2025. Musyawarah Rencana Anggaran Biaya (RAB) adalah sebuah proses musyawarah atau diskusi yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Tista untuk membahas dan menyetujui rencana anggaran biaya (RAB) untuk proyek atau kegiatan yang akan dilakukan di Desa Tista.
Kegiatan Musyawarah berlangsung mulai pukul 19.00 s.d. 20.30 Wita. Hadir dalam Musyawarah tersebut antara lain Perbekel Desa Tista, Ketua BPD Desa Tista, Bhabinkamtibmas Desa Tista, Babhinsa Desa Tista, Semua Kawil dan tokoh masyarakat. Adapun tujuan utama dari Musyawarah ini adalah membahas dan menyetujui rencana anggaran biaya (RAB) untuk proyek atau kegiatan yang akan dilakukan, meningkatkan partisipasi dan transparansi dalam pengelolaan anggaran Desa Tista dan memastikan bahwa anggaran Desa Tista digunakan secara efektif dan efisien.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP CHANDRA C.KESUMA,S.I.K., M.H., Kapolsek Kerambitan KOMPOL IDA BAGUS PUTU MERTAYASA, S. AG. Mengungkapkan bahwa keberadaan Bhabinkamtibmas di desa perannya sangat penting dalam memberikan pengamanan dan pengayoman serta pelayanan kepada masyarakat di desa binaannya. Sehubungan dengan kegiatan Musyawarah RAB desa, peran Bhabinkamtibmas sifatnya sebagai pemerhati selama melaksanaan Musyawarah agar dapat berjalan lancar dan Bhabinkamtibmas tidak boleh masuk dalam ranah pembahasan RAB tersebut.
(Humas Polsek Kerambitan)