Bhabinkamtibmas Polsek Kupang Timur Sambangi SPBU Oesao untuk Cegah Praktik Penjualan BBM Ilegal

kupangGentra.co.id NTT – Oesao, 18 Februari 2025Dalam upaya mencegah praktik penjualan bahan bakar minyak (BBM) yang tidak sesuai aturan, Bhabinkamtibmas Polsek Kupang Timur, Bripka Habel Atti, melakukan kegiatan sambang ke SPBU Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Selasa (18/2) siang.

Dalam kunjungannya, Bripka Habel Atti bertemu langsung dengan Manajer SPBU Oesao, Zainudin, untuk memberikan imbauan terkait pentingnya transparansi dalam distribusi BBM. Ia juga menegaskan agar SPBU tidak melayani pembelian menggunakan jeriken tanpa izin resmi serta memastikan antrian kendaraan berjalan tertib.

“Kami ingin memastikan bahwa penjualan BBM di SPBU Oesao berlangsung sesuai dengan aturan yang berlaku. Jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi yang dapat merugikan masyarakat,” tegas Bripka Habel Atti.

Pihak manajemen SPBU Oesao menyambut baik kunjungan ini dan berkomitmen untuk mematuhi regulasi dalam operasional SPBU guna mencegah praktik curang dalam penyaluran BBM.

Sebagai langkah lanjutan, Polsek Kupang Timur akan terus melakukan monitoring di SPBU dan tempat penjualan BBM lainnya guna memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi. Bripka Habel Atti juga akan memberikan penyuluhan kepada petugas SPBU mengenai pentingnya menaati aturan dan tidak terlibat dalam praktik yang merugikan masyarakat.

Diharapkan dengan sinergi antara kepolisian, pengelola SPBU, dan masyarakat, penyaluran BBM di Kupang Timur dapat berjalan lebih adil dan transparan, serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

𝙋𝙚𝙣𝙪𝙡𝙞𝙨 𝙏𝙤𝙥𝙖𝙣”𝙏𝙊

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *