Bidpropam Polda Bali Bina Etika Profesi Personel Polres Karangasem

Gentra News Bali – Polda Bali – Polres Karangasem – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Bali menggelar pembinaan etika profesi bagi personel Polres Karangasem. Kegiatan yang dipimpin Kasubbid Wabprof Bidpropam Polda Bali AKBP Anak Agung Wirati Ningsih, S.H., M.H. ini berlangsung di Gedung Kanya Badra Paramartha Polres Karangasem, Rabu (8/5) siang.

Hadir dalam kegiatan, Wakapolres Karangasem Kompol Ruli Agus Susanto, S.H., M.H. serta 100 personel Polres Karangasem dan Polsek jajaran yang mengikuti pembinaan tersebut.

Dalam arahannya, Kasubbid Wabprof menyampaikan setiap anggota Polri memiliki kewajiban sesuai ruang lingkup tugas dan kedudukannya, seperti diatur dalam Peraturan Polri No.14 Tahun 2011.

“Kewajiban itu antara lain setia kepada Polri, menjaga citra dan kehormatan institusi, menjalankan tugas profesional, melaksanakan pendidikan, serta mematuhi hierarki dan menegakkan disiplin,” jelas Kasubbid Wabprof.

Ia juga memaparkan kewajiban lain seperti menjaga kerahasiaan informasi, menghargai perbedaan pendapat dengan santun, mengutamakan kesetaraan gender, serta menunjukkan kesetiakawanan antar anggota.

Sementara larangan yang diatur meliputi tindakan korupsi, kolusi, nepotisme, menyalahgunakan wewenang, membebaskan tahanan tanpa prosedur, hingga menyebarkan informasi tidak benar terkait institusi Polri.

“Pimpinan diminta lakukan pengawasan agar personel tidak terlibat penyalahgunaan narkoba, kasus asusila, kerjasama pinjol dan perjudian online yang dapat mencoreng institusi. Tahun ini ada Pilkada Karangasem, jangan sampai personel terlibat politik praktis,” tegasnya.

Wakapolres berharap pembinaan ini dapat meningkatkan pemahaman dan kinerja personel sesuai etika dan kode etik Polri dalam melayani masyarakat.

Rossa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *