Blue Light Patrol Oleh Personil Polsek Kintamani.

Gentra News Bali-Polda Bali, Polres Bangli, Polsek Kintamani Untuk mencegah dan meminalisir aksi kejahatan pada malam hari. Anggota Piket Polsek Kintamani Polres Bangli Gelar dan laksanakan Patroli Blue Light di malam hari

dengan sasaran tempat fasilitas Umum wilayah Kintamani Bangli.

Kegiatan dengan gelar Blue light Patrol ini bertujuan untuk mengamankan situasi kamtibmas di daerah hukum

Polsek Kintamani dari 3C dan gangguan kamtibmas pada malam hari.

Patroli malam hari ini Kamis 24/08/2023 pukul 20.00 Wita sampai selesai dilakukan personil Piket Polsek Kintamani

di pimpin Panit 1 Binmas Polsek Kintamani Ipda Made Wartika dengan 4 personil.

Patroli Blue Light sendiri merupakan patroli rutin yang di lakukan di malam hari di lakukan di tempat dan jam-jam rawan tindak

kejahatan dan gangguan Kamtibmas dengan menggunakan mobil patroli dinas dan menyalakan lampu khas Kepolisian berwarna biru.

Kanit Intelkam Polsek Kintamani berharap dengan adanya Patroli Blue Light sambil menyambangi obyek vital, tongkrongan anak muda mampu

memberikan dampak yang baik bagi situasi kamtibmas, di antaranya dapat mengurungkan niat pelaku kejahatan serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sehingga masyarakat dapat beraktifitas dan beristirahat dengan tenang karena merasa aman dan nyaman telah terlayani oleh Polri.

“Dengan kami melakukan patroli di seputaran wilayah Kintamani di harapkan kegiatan masyarakat dapat berjalam aman maupun situasi perkantoran dan tempat publik dapat terpantau dan situasi kamtibmas dapat terkendali”, ucap Ipda Wartika

Kapolsek Kintamani Kompol Ruli Agus Susanto mengatakan bahwa dengan di lakukan Patroli Blue Light di jalan raya wujud nyata upaya Polri khususnya Polsek Kintamani dalam memelihara kamtibmas guna menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

“Kegiatan Patroli Blue Light di laksanakan dengan mempergunakan kendaraan dengan lampu biru untuk memberikan rasa aman di masyarakat maupun meniadakan niat orang untuk melakukan tindak pidana maupun pelanggaran”,ucap Kompol Ruli.

Rossa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *