Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri acara Peluncuran Program Jaga Desa yang dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Bupati/Walikota se-Provinsi Bali dengan Kepala Kejaksaan Negeri se-Bali. Kegiatan berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Jalan Tantular No. 5 Denpasar, pada Kamis (11/9), dengan dihadiri Wakil Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi, Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Jaksa Agung Muda Intelijen, Gubernur Bali, Kepala Kejati Bali, Ketua DPRD, Forkopimda, hingga Bupati/Walikota se-Bali.
Acara diawali dengan penyambutan tamu undangan, penampilan fragmen tari Jaga Desa dan Bale Kertha Adhyaksa, serta pemutaran video yang menggambarkan filosofi penguatan peran kejaksaan dalam menjaga desa dan adat di Bali. Selanjutnya, dilakukan penandatanganan naskah kerja sama antara Bupati/Walikota se-Bali dengan Kejaksaan Negeri masing-masing wilayah sebagai simbol sinergi pemerintah daerah dan kejaksaan dalam mengawal tata kelola pembangunan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana, menegaskan bahwa Program Jaga Desa hadir untuk memastikan pengelolaan dana desa lebih akuntabel, tepat sasaran, dan mampu meminimalisir perkara sederhana agar tidak masuk ke pengadilan. Dengan demikian, masyarakat tetap memperoleh keadilan secara cepat, efektif, serta berlandaskan nilai kearifan lokal.
Gubernur Bali, Wayan Koster, mengapresiasi penuh program ini dan menegaskan bahwa Bali siap menjadi percontohan dalam penerapan hukum berbasis kearifan lokal. Menurutnya, Jaga Desa tidak hanya mencegah penyimpangan keuangan desa, tetapi juga menjaga keharmonisan masyarakat, mengurangi beban negara dalam pembiayaan perkara, dan mendorong penyelesaian masalah melalui musyawarah serta jalan damai.
Apresiasi serupa juga disampaikan Wakil Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi, Ahmad Riza Patria, yang menyebut Program Jaga Desa sebagai wujud nyata sinergi pemerintah pusat, daerah, dan aparat penegak hukum dalam membangun desa. “Momentum ini menjadi inspirasi untuk menciptakan desa yang maju, bukan hanya dari sisi infrastruktur, tetapi juga dari aspek integritas, transparansi, dan gotong royong,” ujarnya.
Sebagai penutup, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan peluncuran dua buku Bale Kertha Adhyaksa oleh Kepala Kejati Bali serta pemberian penghargaan kepada lima kepala daerah, termasuk Bupati Tabanan, atas peran aktif dalam mencegah penyimpangan keuangan desa.