Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menginstruksikan Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan untuk segera menyelesaikan kekosongan jabatan kepala sekolah di puluhan satuan pendidikan. Langkah ini ditegaskan Bupati Sanjaya demi menjaga stabilitas kepemimpinan sekolah serta menjamin mutu layanan pendidikan tetap optimal.
“Kami sudah mengeluarkan instruksi ini sejak lama, tapi sempat terhambat karena pelaksanaan Pemilu serentak,” ujar Bupati Sanjaya saat ditemui pada Rabu (9/4).
Ia menekankan pentingnya keberadaan kepala sekolah sebagai ujung tombak manajemen pendidikan. “Saya minta Dinas Pendidikan segera bergerak cepat mengisi kekosongan ini,” tegasnya.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan, I Gusti Ngurah Darma Utama, menyatakan bahwa pihaknya telah memulai proses pengisian jabatan kepala sekolah dari jenjang TK, SD, hingga SMP.
“Proses ini sempat tertunda karena adanya Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri selama masa Pemilu,” jelas Ngurah Darma Utama. SKB tersebut merupakan hasil kesepakatan antara Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri PANRB, serta Menteri Dalam Negeri, yang mengatur penundaan mutasi kepala sekolah dan pengawas selama Pemilu berlangsung.
Saat ini, proses seleksi calon kepala sekolah sedang berlangsung. Para pendaftar akan melewati tahapan seleksi sesuai regulasi terbaru yang mewajibkan pengajuan melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), menggantikan mekanisme sebelumnya yang dilakukan secara internal.
“Kami sudah memulai proses pendaftaran dan seleksi,” ujar Ngurah Darma Utama. Setelah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dikdasmen, nama-nama calon kepala sekolah akan diajukan ke pejabat pembina kepegawaian, yakni Bupati Tabanan, melalui Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM), sebelum ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK).
Jumlah pendaftar saat ini terdiri dari empat orang untuk jenjang TK, 65 orang untuk SD, dan 49 orang untuk SMP. Adapun jumlah satuan pendidikan yang ada di Tabanan meliputi 11 TK, 285 SD, dan 38 SMP.
Kepala Dinas Pendidikan memastikan bahwa kekosongan kepala sekolah tidak sebesar jumlah total sekolah yang ada, sehingga kondisi ini diyakini tidak akan mengganggu proses pembelajaran secara keseluruhan.