Gentra News Bali – Denpasar, Tren peningkatan gangguan kamtibmas pasca Covid 19 menjadi perhatian serius Polsek Kutsel. Berbagai cara di tempuh untuk mencegah gangguan Kamtibmas pada malam hari. Terbaru Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Nyoman Karang Adiputra, S.H. mencoba melakukan terobosan dengan memerintahkan personil
yang bertugas pada malam hari di pimpin Pawas & Padal untuk menggelar Blue Light Patrol hari Senin (14/08/2023) malam.
Istilah Blue Light Patrol merupakan suatu metode pengamanan yang melibatkan penggunaan lampu biru (blue light) untuk
meningkatkan visibilitas dan keamanan pada malam hari. Pelaksanaan Blue Light Patrol oleh Polsek Kuta Selatan di awali dengan pemberian APP oleh Pawas, pengecekan ranmor, penentuan rute (daerah rawan) di lanjutkan dengan pelaksanaan
patroli sesuai rute yang telah di tentukan dan terakhir pembuatan laporan hasil giat baik melalui Whatsapp grup maupun radio HT.
Meskipun merupakan hal yang biasa dan sederhana, kegiatan Blue Light Patrol terbukti memberikan rasa aman bagi masyarakat maupun
Mencegah faktor niat dan kesempatan terjadinya suatu kejahatan. Di hubungi melalui sambungan telfon, Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Nyoman Karang Adiputra, S.H. menyatakan Blue Light Patrol merupakan upaya Kepolisian untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas pada malam hari. Ia menambahkan bahwa hal tersebut sejalan dengan Commander wish Bapak Kapolda Bali nomor urut 1 yakni mengutamakan tindakan preventif / pencegahan. “semoga dapat menekan gangguan kamtibmas di Kuta Selatan” pungkasnya.
Kts33