Gentra News NTT-SIKKA Dalam mengantisipasi kenakalan remaja Babinsa Serma La Ngkawea berikan himbauan kepada para remaja untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma, aturan dan hukum yang dapat menggangu kenyamanan masyarakat, yang pada umumnya hal ini sering dilakukan pada usia remaja atau transisi masa anak-anak kedewasa.
Dengan adanya kesempatan tersebut Babinsa Desa Iantena, Kec. Kewapante, Kab. Sikka Serma La Ngkawea melaksanakan komsos dan memberikan himbauan tentang kamtibmas yang berhubungan dengan kenakalan remaja seperti mengkonsumsi miras, balab liar, mengambil barang milik orang tua maupun orang lain tanpa ijin, bolos sekolah, ataupun mengkonsumsi obat-obat terlarang seperti sabu-sabu, ekstasi dll.Selasa(26/03/2024).
Komunikasi Sosial yang dilakukan Babinsa sebagai wujud pencegahan terkait dampak dan bahaya penggunaan Narkoba, pergaulan bebas dikalangan remaja sebagai penerus bangsa, dan yang lebih penting lagi dalam penggunaan Media Sosial, jika tidak digunakan sesuai dengan porsinya akan berdampak negatif bagi para remaja maka dari itu Serma La Ngkawea menekankan untuk pengguna Media Sosial agar digunakan secara bijak.
“kenakalan remaja menjadi salah satu masalah yang harus ditangani dengan serius karena usia remaja merupakan masa bagi seseorang untuk mencari jati diri dan gampang terpengaruh dengan dinamika, untuk itu hal ini merupakan tanggung jawab kita bersama terutama peran serta para orang tua dan lingkungan itu sangat berpengaruh dalam membentuk pribadi yang baik.”Tegas Babinsa.
(PENDIM 1603/SIKKA)

