Gentra News NTT – Ende/Ende Utara, Permasalahan di wilayah binaan satuan komando kewilayahan sangat beragam mulai dari kriminal,
konflik antar warga hingga perselisihan yang terjadi di sekitar lingkungan warga.
Dalam perselisihan ini peran Babinsa dan Bhabinkamtibmas sangat penting guna mencegah konflik yang berkepanjangan
dan menghindari tindakan yang tidak di inginkan.
Sebagai aparat kewilayahan Babinsa Koramil 1602-01/Ende Kodim 1602/Ende Serda Yulius Zemy Amnahas langsung turun membantu
menjembatani permasalahan secara mediasi di Bertempat di Dusun 03 Soka Rt 07 Re 03 Desa Mbomba Nuapu’u, Kecamatan Ende Utara, Kabupaten Ende, Sabtu (5/8/2023).
Dalam kesempatan tersebut Babinsa dan juga Bhabinkamtibmas serta perangkat Desa meminta kedua belah pihak yang berselisih
paham untuk duduk bersama, sehingga permasalahan dapat di selesaikan dengan baik. “Kami akan bantu mediasi agar permasalah paham ini dapat kita selesaikan,” kata Babinsa Serda Yulius.
Dalam proses hasil Kegiatan mediasi kepada kedua belah pihak antara Stanisius Lau Sebagai pemilik Lahan sumber mata air
dan Simon Sare yang tidak mengakui lahan pemilik mata air. Sehingga dalam proses tersebut melibatkan tokoh Mosalaki Nuapu’u dan warga masyarakatnya. Akhirnya Simon Sare mengakui kepada Mosalaki Nuapu’u Desa Mbomba serta
Perwakilan dari Desa Watusipi kaur pam dan menemukan kesepakatan yang baik dan bardamai.
Kepada warga, Babinsa Serda Yulius juga menghimbau untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri
maupun orang lain di luar kewenangannya agar kondisi keamanan wilayah dapat selalu terjaga dengan baik.
(Pendim 1602/Ende , TO)