Sumbawa Barat, NTB – Anggota Koramil 1628-01/Taliwang, Kopka Fadhlil, bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan mediasi warga terkait kesalahpahaman yang terjadi akibat unggahan di media sosial. Kegiatan mediasi berlangsung pada Selasa, (23/12/2025), pukul 10.00 WITA, bertempat di Kantor Desa Bangkat Monteh, Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat.
Mediasi dilakukan menyusul adanya kesalahpahaman antara saudara Boys dan saudara Munir terkait status di media sosial yang sempat menimbulkan ketegangan di lingkungan masyarakat. Melalui pendekatan persuasif dan dialog kekeluargaan yang difasilitasi aparat kewilayahan, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai.
Kopka Fadhlil menyampaikan bahwa kegiatan mediasi ini merupakan bagian dari upaya Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam menjaga kondusivitas wilayah serta mempererat hubungan sosial di tengah masyarakat. “Kami mengedepankan musyawarah dan kekeluargaan agar permasalahan tidak berkembang dan situasi kamtibmas tetap aman,” ujarnya.
Dengan tercapainya kesepakatan damai antara kedua belah pihak, kegiatan mediasi berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Diharapkan kejadian serupa tidak terulang serta masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial demi menjaga keharmonisan bersama.
(Pendim 1628/KSB).

