Cegah Konflik Warga, Babinsa Koramil 02/Wolowaru Dorong Penyelesaian Sengketa Secara Adat

Ende – Permasalahan pemasangan pagar secara sepihak terjadi di lokasi Dapur MBG Desa Koanara, Kecamatan Kelimutu, Kabupaten Ende, pada Jumat (19/12/2025) sekitar pukul 15.00 WITA. Insiden tersebut melibatkan seorang warga bernama Farko yang memasang pagar di area MBG Moni tanpa persetujuan pemilik lahan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemasangan pagar dilakukan oleh Farko bersama anggota keluarganya. Namun, pagar tersebut kemudian dicabut atau dibongkar kembali oleh pihak yang bersangkutan sebelum pemilik lahan, Erik Rede, tiba di lokasi kejadian.

Dari sisi kepemilikan, lahan tersebut secara administratif dan penguasaan diakui sebagai milik Erik Rede. Sementara itu, berdasarkan hukum adat setempat, lahan tersebut berada dalam wilayah adat Mosalaki Watugana. Pihak Farko dilaporkan tidak memiliki hubungan hukum maupun hak atas lahan dimaksud.

Untuk menghindari potensi konflik fisik dan menjaga situasi tetap kondusif, Erik Rede memilih menempuh jalur adat dengan melaporkan kejadian tersebut kepada Mosalaki Watugana Moni. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan tindakan main hakim sendiri serta menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Menanggapi laporan tersebut, Mosalaki Watugana mengambil inisiatif untuk menyelesaikan persoalan melalui pendekatan kekeluargaan dan hukum adat. Kedua belah pihak sepakat untuk melakukan pertemuan guna mencari solusi damai.

Pertemuan antara pihak Erik Rede dan Farko dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (20/12/2025) di Rumah Besar Watugana. Agenda pertemuan meliputi klarifikasi permasalahan, penegasan batas dan hak kepemilikan lahan, serta komitmen bersama agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Penyelesaian melalui Rumah Besar Watugana ini kembali menegaskan peran penting hukum adat sebagai pilar utama dalam menjaga keharmonisan sosial dan stabilitas keamanan di wilayah Kecamatan Kelimutu.

(Pendim 1602/Ende)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *