Gentra News Bali – Polda Bali, Polres Bangli, Polsek Bangli,-
Dalam rangka mencegah penyebaran Penyakit Rabies di Kelurahan/desa binaannya, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bebalang Aiptu I Nyoman Dama bersama PPL Pertanian Kel. Bebalang Ida Ayu Putu Kartika, S.P, mendampingi Team Vasinasi Rabies dari Dinas PKP Kab. Bangli, melaksanakan vaksinasi terhadap hewan peliharaan (anjing dan Kucing) di Seputaran LC. Subak Aya, Kel. Bebalang, Kec./Kab. Bangli, Senin (18/11/2024)
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kawan bersama Team berikan sosialisasi kepada masyarakat, terkait bahaya penyakit rabies pada hewan peliharaan.
Bhabinkamtibmas juga menghimbau kepada masyarakat, untuk ikut berperan aktif memberikan informasi kepada petugas bila ada indikasi kasus rabies, serta jika menemukan kasus terkait adanya gigitan hewan peliharaan tersebut diharapkan segera melapor.
Kapolsek Bangli Kompol I Dewa Made Suryatmaja, S.H.,M.H, seijin kapolres Bangli, mengatakan bahwa kegiatan vaksin rabies terhadap hewan peliharaan tersebut dilaksanakan bertujuan untuk mencegah wabah penyakit rabies terhadap hewan peliharaan masyarakat, Sehingga hewan peliharaan warga bisa terhindar dari Virus Rabies yang bisa berdampak buruk bagi kesehatan baik Manusia dan hewan itu sendiri.
“Dan diharapkan dengan adanya pendampingan dari Bhabinkamtibmas ini, pelaksanaan vaksinasi Rabies yang dilakukan oleh Team Vaksinasi Rabies Dinas P3 Kabupaten Bangli dapat berjalan aman dan lancar.” Ujar Kompol I Dewa Made Suryatmaja, S.H.,M.H.
Rossa