Cegah Stunting Sejak Dini, Babinsa Aktif Dampingi Musdes di Desa Kokowahor

NTT-SIKKA. Dalam upaya mendukung program pemerintah dalam percepatan penurunan stunting, Babinsa Desa Kokowahor Koramil 1603-04/Kewapante, Kopda Elias Langga, menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Rembuk Stunting Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Aula Kantor Desa Kokowahor, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka, Kamis(28/08/2025).

Kegiatan tersebut diikuti oleh sekitar 35 peserta, terdiri dari unsur pemerintah desa, lembaga kesehatan, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Camat Kangae, Pj. Kepala Desa Kokowahor, Ketua dan Anggota BPD, Kepala Puskesmas Waipare, pendamping desa, tenaga kesehatan, serta tokoh adat, tokoh pemuda, dan tokoh pendidikan.

Musdes ini merupakan agenda penting yang bertujuan untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam penanganan stunting di tingkat desa, serta memastikan intervensi yang tepat sasaran, utamanya melalui pemanfaatan Dana Desa.

Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh MC, doa bersama, serta menyanyikan Lagu Indonesia Raya. Selanjutnya, beberapa sambutan disampaikan oleh Camat Kangae, Pj. Kades Kokowahor, Ketua BPD, dan Kepala Puskesmas Waipare. Dalam sesi laporan, Kader Pembangunan Manusia (KPM) memaparkan hasil pemetaan dan capaian program PMT (Pemberian Makanan Tambahan) tahun 2025.

Tercatat, sebanyak 8 orang menjadi penerima manfaat PMT di Desa Kokowahor, terdiri dari 6 ibu hamil dengan kekurangan energi kronis (KEK) dan 2 balita penderita stunting. Seluruh penerima PMT menunjukkan perkembangan positif, baik dari segi berat badan maupun tinggi badan.

Dalam kegiatan ini, Babinsa Kopda Elias Langga turut memberikan dukungan moril serta menyampaikan pentingnya peran semua elemen masyarakat, termasuk aparat kewilayahan, dalam menekan angka stunting melalui pendekatan teritorial dan komunikasi sosial yang intensif.

Rangkaian acara dilanjutkan dengan sosialisasi dari Pendamping Desa mengenai konvergensi stunting, dialog dan diskusi bersama masyarakat, serta ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama.
(Pendim 1603/Sikka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *