MaumereNTT gentra.co.id – Babinsa Koramil 1603-04/Kewapante Desa Baumekot Serda Dedi Setiabudi Mengikuti Kegiatan Penyelesaian Masalah Tanah, di aula Kantor Desa Baumekot, Kec. Hewokloang, Jumat, 30/12/2022.
Dalam kegiatan tersebut Babinsa menghimbau kepada kedua belah pihak agar dapat menyelesaikan persoalan secara kepala dingin sehingga bisa dicari jalan keluar atas permasalahan yang sedang dibahas, ujar Babinsa Desa Baumekot.
Babinsa juga mengingatkan bahwa, Babinsa dan pemerintahan desa hanya berperan sebagai mediator antara kedua belah pihak yang akan melaksanakan mediasi sehingga proses penyelesaian masalah tanah dapat diselesaikan.
Permasalahan ini sering terjadi di tingkat desa dan sangat rentan sekali menimbulkan efek yang buruk apabila tidak ditangani secara baik, untuk itu Babinsa berharap semua bisa bekerja secara profesional dan responsif agar ketika terjadi pengaduan persoalan tanah dapat diselesaikan secara baik, ujar Babinsa.
Sumber Pendim1603/Sikka