Dampingi Penetapan APBDes dan KPM BLT DD, Sertu Rata Ungkap Ini Sudah Tugas Babinsa

Gentra News Bali – Klungkung, Kegiatan rapat persetujuan penetapan APBDes tahun 2024 dan KPM BLT DD desa Bakas digelar di aula kantor desa Bakas, Senin ( 29/01/24 ).

Rapat tersebut dihadiri oleh perbekel bersama ketua dan anggota BPD desa Bakas, staf desa, KBD sedesa Bakas dan yohawa Gema Santi serta didampingi Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bakas.

Menurut Babinsa Bakas Sertu Wayan Rata, rapat ini dilaksanakan untuk mendapatkan persetujuan terhadap APBDes tahun 2024 dan KPM BLT DD.

Selaku Babinsa dirinya berupaya untuk selalu memberikan pendampingan dalam setiap kegiatan yang digelar warga maupun wilayah dan ini sudah menjadi tugas Babinsa, “ucapnya.

Hal ini dilakukan tidak hanya untuk memberikan keamanan, ketertiban dan kelancaran kegiatan saja, namun dengan hadir Babinsa akan tahu tentang berbagai informasi maupun program yang dicanangkan wilayah, “jelasnya.

Adapun dalam rapat ini dihasilkan beberapa keputusan yang meliputi BPD desa Bakas menyetujui penetapan APBDes Tahun 2024 dan untuk calon penerima bantuan KPM ( Keluarga Penerima Manfaat) BLT DD desa Bakas ditetapkan sejumlah 15 orang, yang dibagi 5 orang di tiga dusun ( Kawan, Peken dan Kangin ), “pungkas Sertu Wayan.

( Pendim 1610/Klungkung ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *