Dampingi Warga Umagera, Babinsa Bantu Selesaikan Masalah Penganiayaan

Gentra News NTT – SIKKA, Kepedulian Babinsa demi menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, Babinsa Serma La Ngkawea dampingi kegiatan Penyelesaian Kasus masalah Penganiayaan yang terjadi pada awal Februari lalu yang dilakukan oleh Bpk Arnoldus Vestralen(54) terhadap sdra Thomas Alva Edison (34) yang digelar di aula Kantor Desa Umagera, Kec. Kewapante, Kab. Sikka. Selasa (Senin/02/2024).

Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Desa Umagera tersebut dihadiri oleh PJ. Kades Desa Umagera bersama staf terkait, Ketua BPD Desa Umagera, Ketua Lembaga Adat Desa Umagera bersama sekretaris, Pelapor & Terlapor masing-masing di dampingi keluarga serta masyarakat Desa Umagera.

Sebelum masuk dalam proses pengambilan keterangan oleh Lembaga Adat, PJ. Kades Desa Umagera dalam sambutan nya menyampaikan dengan dilaksanakan mediasi kasus penganiayaan tersebut, oleh Babinsa dan aparat desa, harapannya dapat menemukan jalur damai, disini ada aparat kewilayahan(Babinsa) yang mendampingi dan berusaha untuk memberikan pelayanan dalam menyelesaikan masalah tersebut, maka dari itu terlapor dan pelapor maupun pihak keluarga agar menaati dan mengikuti mediasi tersebut dengan baik dan saling menghargai. Ujar Pj. Kades.

Serma La Ngkawea dalam penjelasannya, Setelah melalui proses oleh lembaga adat Desa Umagera, akhirnya kedua belah pihak mengakui dan menyadari bahwa pada saat kejadian baru selesai mengkonsumsi miras (dalam keadaan mabuk).

Atas dasar Permintaan dari ke dua bela pihak penyelesaian kasus masalah Penganiayaan yg di lakukan oleh Bpk Arnoldus Vestralen terhadap saudara Thomas Alva Edison di kembalikan ke pada keluarga utk di selesaikan secara kekeluargaan dengan damai, di awali dgn permohonan maaf dari kedua belah pihak.

Pihak kedua berjanji tdk akan mengulangi perbuatannya baik kepada pihak pertama mau pun kepada orang lain, dan apabila terjadi lg maka siap utk di proses secara hukum positif sesuai dgn hukum yang berlaku di Indonesia.
Tegas Babinsa.

Babinsa menambahkan selain melaksanakan tugasnya sebagai bintara keamanan desa, juga memiliki tugas salah satunya sebagai problem solving yang mana sebagai awal cara penanganan masalah dalam menyelesaikan permasalahan warga binaannya, harapannya kedepan masalah ini tidak terulang, dan utamakan saling menghargai dan menghormati. Tutupnya.

(PENDIM 1603/SIKKA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *