Dandim 1604/Kupang Hadir di Rakor Pencabutan Status Tanggap Darurat Kota Kupang

Gentra News NTT – Kupang – Dalam rangka menandai fase penting dalam pemulihan pasca bencana, Dandim 1604/Kupang menghadiri Rapat Koordinasi Pencabutan Status Tanggap Darurat Akibat Cuaca Ekstrim yang melanda kota kupang, bertempat di Kantor Walikota Kupang Jl. S.K Lerik No. 01 Kel. Kelapa Lima, Kec. Kelapa Lima, Kota Kupang. Kamis (21/03/2024).

Rakor tersebut, merupakan sebuah forum penting di mana berbagai pihak terkait berkumpul untuk membahas langkah-langkah terakhir dalam upaya pemulihan pasca bencana Cuaca ekstrem yang melanda Kota Kupang beberapa pekan lalu.

Dalam Press release Dandim 1604/Kupang Kolonel Inf Wiwit Jalu Wibowo menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemda, TNI-POLRI, dan berbagai lembaga terkait dalam memastikan kelancaran proses pemulihan pasca bencana. Dandim juga menegaskan komitmen TNI AD (Kodim 1604/Kupang) dalam mendukung upaya-upaya pemulihan di wilayah yang terdampak bencana, seperti yang telah kami lakukan yaitu pembersihan di area Publik (Taman Kota).

Pencabutan status tanggap darurat menandai tahap baru dalam perjalanan pemulihan Kota Kupang. Meskipun demikian, Pj. Walikota mengingatkan bahwa masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan. “Pencabutan status tanggap darurat bukanlah akhir dari tanggung jawab kita. mari bersama-sama bergandengan tangan terus bekerja keras untuk memastikan pemulihan yang berkelanjutan bagi masyarakat Kota Kupang,” ujar Pj. Walikota.

(Jack Abu/Pendim1604)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *