Dandim 1608/Bima Apresiasi kinerja Polres Kota Bima dalam mencegah peredaran Miras dan Narkotika.

Gentra News NTB-Kota Bima – Memasuki penghujung Tahun 2023, Polres Kota Bima Musnahkan Barang Bukti (BB) Narkotika dan Berbagai jenis Miras, yang berlangsung di Mapolres Kota Bima , Kamis, (30/11/2023)

Pemusnahan Barang Bukti ini dilakukan Polres Kota Bima dalam menjalankan tugas selama Tahun 2023 dimana dalam pelaksanaan Operasi Begitu banyak barang-barang yang merusak masyarakat dan generasi muda didapatkan, sehingga harus dimusnahkan guna menyelamatkan generasi bangsa.

Kegiatan tersebut, dipimpin Kapolres Kota Bima AKBP Rohadi S.I.K, Dandim 1608/Bima Letkol Inf Andi Lulianto S.Kom , Pj. Walikota Bima M.Rum, selanjutnya dalam giat tersebut juga dihadiri Perwakilan Forkopimda , Pasintel Kodim 1608/Bima Kapten Inf Bambang Hermawan, Kepala Satuan Pol PP Kota Bima, para Kasat, Kapolsek Jajaran, serta Wartawan Media Online, Elektronik, Cetak, Telivisi dan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Kota Bima Rohadi S.I.K menyampaikan bahwa selama Tahun 2023, Polres Kota Bima serta Polsek Jajaran bersama Masyarakat berhasil mengamankan Narkoba jenis Sabu seberat 76,16 gram, Ganja seberat 2.819,30 gram, Pil Tramadol sebanyak 807 strip/ 8.070 biji, Miras dengan jenis Bir 61 botol, sofi 510 botol , Bren 33 botol dan Arak bali 1224 botol.

Masih Kapolres menyampaikan, hasil operasi tersebut tak terlepas dari kerjasama Polresta Bima dengan semua pihak stakeholder lainnya terutama masyarakat.

“Terimakasih atas semua dukungan stakeholder, sehingga kita harapkan Kota Bima bisa aman dan kondusif, semoga apa yang kita lakukan menjadi amal ibadah hendaknya,” paparnya.

Kemudian ditempat yang sama, Dandim 1608/Bima Letkol Inf Andi Lulianto S.Kom M.M, yang di dampingi Pasi Intel Kapten Inf Bambang Irwanto mengapresiasi setinggi-tingginya atas capaian Polres Kota Bima, sehingga pelaksanaan mencegah peredaran Miras dan Narkotika baik itu jenis Ganja maupun Sabu.

Banyaknya penyakit masyarakat pada umumnya di sebabkan oleh miras dan narkoba, dengan adanya razia serta Operasi yang gencar dilakukan sehingga, sesuai dengan harapan Kita semua, tercipta suasana aman dan ketertiban di tengah-tengah Masyarakat,” katanya

Letkol Andi menjelaskan pada intinya Kodim Bima siap memberikan dukungan dalam bentuk apapun, apalagi dalam pemusnahan barang bukti berupa Narkotika Jenis Sabu, salah satunya merupakan hasil penangkapan dari Personil Kodim 1608/Bima.

Terpantau pemusnahan Barang Bukti Miras dilakukan dengan menuangkan ke lubang yang telah disiapkan, sedangkan pemusnahan barang bukti berupa Daun Ganja Kering dengan dibakar, kemudian Sabu dilarutkan dalam air dengan di blender.

Terakhir, Kapolres Kota Bima AKBP Rohadi S.I.K bersama unsur Forkopimda Kota Bima melakukan penandatanganan Berita Acara pemusnahan barang bukti(BB).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *