Dandim 1614/Dompu Hadir Dalam Diskusi Interaktif Guna Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia Ta 2023

Gentra News NTB – Dompu, Bertempat di Aula Pendopo Kantor Bupati Dompu telah di selenggarakan kegiatan Diskusi Interaktif Dalam Rangka Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2023, “Penegakan Hukum Yang Humanis Dan Wawasan Kebangsaan, Keamanan Dan Ketertiban Serta Netralitas Pemilu”, Rabu (06-12-2023) pukul 14.30 Wita.

Dalam kegiatan tersebut di hadiri oleh Wakil Bupati Dompu H Syahrul Parsan S.T., M.T,
Dandim 1614/Dompu, Letkol Kav Riyan Oktiya Virajati S.T., M.M, Kejari Dompu, Marlombson Carel Wiliams SH. MH, Sekda Dompu Gatot Gunawan Putra Perantauan Skm.M.Kes, Pejabat Camat Sekabupaten Dompu, dan hadir pula Kasat Intel Polres Dompu, Ipda Abdul Haris.

Pada sesi pembukaan acara diskusi diawali dengan
Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Pembacaan Do’a dan lanjut Sambutan dari Wakil Bupati Dompu, H Syahrul Parsan, ST., MT.

Dihari anti korupsi sedunia (HAKORDIA) ini diperingati pada setiap tanggal 09 Desember sebagai bentuk komitmen dalam melawan Korupsi sekaligus meningkatkan kesadaran publik agar bersikap anti terhadap yang namanya Korupsi.

Adapun tema yang di usung pada tahun 2023 kali ini yakni (Sinergi Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju).
Kata Sinergi bermakna kolaboratif yang melibatkan partisipasi seluruh pihak dalam memberantas korupsi dan mengandung makna optimisme untuk bersinergi memberantas Korupsi.

Optimalisasi sistem pengendalian internal pemerintah yang diharapkan pada organisasi perangkat daerah untuk lebih mengoptimalkan sistem pengendalian internal pemerintah dengan mengedepankan manajemen yaitu proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus-menerus oleh pimpinan Daerah dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan yang memadai.

Melakukan pemantauan kinerja dan penyerapan anggaran serta ketaatan dalam penggunaan anggaran sesuai peraturan perundang-undangan, melakukan evaluasi sistem akuntabilitas kinerja instansi terhadap integrasi dan sistem perencanaan, sistem pelanggaran dan sistem pelaporan dan kerja yang selaras dengan sistem akuntabilitas kinerja.

Netralitas aparatur sipil negara merupakan hal yang perlu terus dijaga dan diawasi agar Pemilu dapat berjalan secara jujur dan adil antara calon yang memiliki kekuasaan dan calon yang tidak memiliki relasi kuasa di lingkungan birokrasi pemerintahan.

Pelaksanaan pemilu yang aman dan damai menjadi harapan Kita semua, untuk mencapai harapan tersebut tentunya kerjasama dan kebersamaan dari seluruh elemen daerah sangat diharapkan.

Tahapan-tahapan dalam pelaksanaan Pemilu tentunya telah dilaksanakan dengan baik oleh pihak KPU Sebagai penyelenggara Pemilu dan sejauh ini semua tahapan dilaksanakan berlangsung aman, tertib dan lancar.

Penyampaian Kejari Dompu Bapak Marlombson Carel Wiliams SH., MH.
Pelaku kekerasan terhadap anak dapat dijerat pasal 80 ayat 1 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 tahun atau denda paling banyak 72 juta.

Setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dengan pasal 76 dengan pidana penjara paling lama 3 tahun atau denda paling banyak 72 juta apabila mengakibatkan luka berat maka pelaku dapat diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda 100 juta.

Untuk tentang persetubuhan dan pencabulan terhadap anak setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain.

Pelaku persetubuhan terhadap anak dapat dijerat dengan undang-undang nomor 17 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.

Terkait dengan berita hoax, Barang siapa yang menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berlebihan atau yang tidak lengkap, setidaknya patuh dapat menduga bahwa kabar demikian akan atau sudah dapat menerbitkan kebenaran di kalangan masyarakat, dapat dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya 2 tahun.

Untuk pelaku tindak pidana Korupsi yang dapat merugikan keuangan Negara adalah suatu perbuatan yang dilakukan oleh orang pegawai negeri sipil dan penyelenggara Negara yang melawan hukum dan menyalahgunakan kewenangan kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan dengan sengaja melakukan tindak pidana Korupsi.

Penyampaian Dandim 1614/Dompu Letkol Kav Riyan Oktiya Virajati S.T., M.M.
Berbicara tentang Wawasan Kebangsaan tidak lepas dari ketahanan nasional dan pemahaman mendalam mengenai identitas, sejarah, budaya dan nilai-nilai yang melekat dalam suatu Bangsa.

Wawasan Kebangsaan mengacu pada pemahaman yang mendalam tentang sejarah perjuangan Bangsa, nilai-nilai Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika serta kesadaran akan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia sebagai Negara yang beragam.

Pemerintah berperan penting dalam membentuk Wawasan Kebangsaan ini melalui kebijakan dan program-program pendidikan pemerintah juga memiliki tanggung jawab untuk mempromosikan nilai-nilai Kebangsaan yang positif terhadap anak muda di wilayah Kabupaten Dompu dan mendukung kerjasama antar warga di wilayah Kabupaten Dompu ini.

Terkait dengan ketahanan pangan dan perekonomian diwilayah Kabupaten Dompu, harapan kami adalah pergeseran pola pikir masyarakat yang ada diwilayah Kabupaten Dompu untuk memperdalam lagi tentang Wawasan Kebangsaan, Norma-norma dan perilaku terhadap individu masing-masing Masyarakat yang ada diwilayah Kabupaten Dompu.

Terkait dengan maraknya kasus Korupsi yang kerap terjadi diwilayah Kabupaten Dompu, kita harus bekerja sama untuk memberantasnya agar angka kasus Korupsi di Kabupaten Dompu ini berkurang atau tidak ada sama sekali.

Untuk pembahasan tentang Perlindungan Anak, semoga Para Guru dan Orang Tua dapat membimbing Anak-anaknya baik di Sekolah maupun di rumah agar tidak adanya kejadian yang terjadi yang tidak diinginkan oleh Orang Tua maupun Masyarakat.

Tentang Wawasan Kebangsaan diharapkan di semua Instansi maupun Sekolah agar membimbing lagi terhadap anggotanya maupun Muridnya agar memahami apa arti dan makna dari Wawasan Kebangsaan tersebut, “Terang Dandim sebagai penutup”.

(Pendim1614)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *