Gentra News NTB – Dompu, Acara pemusnahan barang bukti Narkoba dan Miras hasil penangkapan selama tahun 2023.
Kegiatan tersebut bertempat di Mapolres Dompu Jalan Bhayangkara Kelurahan Bada Kecamatan Dompu yang dipimpin langsung oleh Kapolres Dompu, AKBP Zulkanain, S. IK, Senin (18-12-2023) Pukul 09.10 Wita.
Terlihat hadir dalam acara tersebut seperti Wakil Bupati Dompu H Syahrul Parsan, ST., MT, Dandim 1614/Dompu Letkol Kav Riyan Oktiya Virajati S.T., M.M, Kajari Dompu Dr Marlombson Carel Wiliams, SH. MH, Sekretaris Badan Narkotika Kabupaten Dompu H Zulkifli Lubis, Kasat Reskrim Narkoba Polres Dompu IPTU Muh Sofyan Hidayat, S. Sos dan lainnya.
Kapolres Dompu mengucapkan terima kasih kepada para tamu undangan yang sempat hadir guna mengikuti kegiatan “Pemusnahan barang bukti dan barang rampasan yang berkekuatan hukum”.
Kapolres kemudian menyebutkan jumlah barang bukti berupa Narkoba dan Miras selama tahun 2023 yang telah di musnahkan Antara lain (Narkoba jenis Sabu 190,54 gram, Narkoba jenis Ganja 3,250 gram, Tramadol 700 butir, Bir bintang botol 96 botol, Bir bintang kaleng 3 kaleng, Bir anker botol 37 botol, Anggur merah 2 botol, Minuman tradisional jenis Brem 3 jerigen, minuman tradisional Brem K kemasan botol 600 ml 6 botol, dan minuman tradisional Arak 30 botol).
“Barang bukti ini merupakan alat yang digunakan pelaku kejahatan, dan barang bukti tersebut juga sebagai penuntun Aparat untuk mengungkap kejahatan,” jelas Kapolres.
Dilanjutkan Perwira Menengah Polri bertanda pangkat dua mawar tersebut bahwa pihaknya sering melakukan koordinasi dengan Kodim 1614/Dompu selaku Aparat dan Forkopimda Kabupaten Dompu untuk mengatasi masalah Narkoba dan Miras yang merupakan penyakit masyarakat di wilayah Kabupaten Dompu dan kami akan menindak tegas terhadap para pengguna Narkoba dan Miras.
“Untuk tahun 2024 nanti kami sudah sepakat akan lebih meningkatkan lagi untuk menangani masalah Narkoba dan Miras di wilayah Kabupaten Dompu ini,” ucapnya menyampaikan komitmen.
Wakil Bupati Dompu H Syahrul Parsan menyampaikan atas Nama Pribadi dan Pemerintah mengapresiasi kepada Polres Dompu yang telah memusnahkan barang bukti Narkoba dan Miras selama tahun 2023 di wilayah Kabupaten Dompu ini.
Dikatakannya suatu cara yang cukup Efektif untuk menyelamatkan generasi muda kita dari pengaruh narkoba, salah satunya seperti melalui berolah raga. Anak-anak remaja perlu dilatih untuk menekuni agar dapat mengembangkan bakatnya sesuai bidang olahraga yang diminati. Selain bisa meraih prestasi, juga bisa membentengi diri dari perilaku negatif akibat miras dan narkoba.
Wabup juga mengimbau agar para Orang Tua mengontrol penggunaan Handphone pada putra dan putrinya masing-masing.
“Jangan sampai kita tidak mengontrol penggunaan Handphone anak-anak kita karna di situlah terkadang yang membuat mereka mempelajari dan mengerti tentang hal-hal negatif seperti pemakaian jenis narkoba serta bagaimana cara pemakaiannya,” ujar Wabup seraya mengajak kita semua untuk memerangi narkoba. Karena peran penting dari Orang tua dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk berkoordinasi dengan pihak Aparat seperti Kepolisian dan TNI, (Ungkapnya sebagai penutup).
(Pendim1614)